Polres Klungkung Turunkan Personil laksanaan Tim Operasi Yustisi Gabungan | Bali Tribune
Diposting : 24 September 2020 02:20
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Bali Tribune/Tim Gabungan Yustisi melaksanakan Sidak protokol kesehatan di Banjarangkan.
Balitribune.co.id | Semarapura - Polres  KLungkung bersama jajaran Kodim 1610 Klungkung, Satpol PP dan  Kabupaten Klungkung kembali menggelar pelaksanaan Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Klungkung, Salasa (22/09) lalu.
 
Pelaksanaan Ops Yustisi melibatkan personel Polres Klungkung, TNI dan Satpol PP Kabupaten Klungkung. Sebelum pelaksanaan operasi personel terlebih dahulu apel persiapan pelaksanaan operasi ini berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 74 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19 Kabupaten Klungkung agar masyarakat terhindar dari covid-19.
 
Wakapolres Klungkung Kompol Sindar Sinaga SP. Di damping Kapolsek banjarangkan memimpin operasi Yustisi di seputaran wilayah banjarangkan dengan menyasar warga yang sedang beraktipitas dan para pedagang yang ada di pasar Tusan dan pengendara yang tidak mengunakan masker.
 
“ Tujuan dilakukan Operasi Yustisi / razia penggunaan masker agar masyarakat dapat disiplin dan mengikuti protokol kesehatan serta sadar akan bahayanya covid 19 serta terhindar dari covid 19 sekaligus mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid 19 di masyarakat,” Ujar Wakapolres Kompol Sindar Sinaga tegas.