Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Klungkung Ungkap Kasus Narkoba

Bali Tribune/ PENGUNGKAPAN - Kapolres Klungkung AKBP Nengah Sadiarta SIK gelar pers relis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba.



balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung dalam hal ini Satresnarkoba tak henti-hentinya memberantas para pengedar narkoba di wilayah hukumnya demi kelangsungan hidup generasi penerus yang terbebas dari narkotika dan obat obatan terlarang.

 Senin (19/9/2022), Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., didampingi Kasat Narkoba AKP Ketut Wiwin Wirahadi, S.H., M.H., dan Kasihumas Iptu Agus Widiono,S.H., menggelar Press Release bertempat di Loby Aula Jalaga Dharma Pandhapa Dalam keterangannya bahwa semua barang bukti tersebut disita dari tangan tersangka.

Kapolres AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., menyampaikan kepada awak media bahwa Sat Narkoba Polres Klungkung dalam kurun waktu 1 bulan ini berhasil mengamankan 3 Orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabhu, Pada hari Hari Kamis tanggal 01 September 2022 sekira pukul 18.30 Wita Di pinggir Jalan Pudak Kelurahan Semarapura Kauh Kecamatan Klungkung Kabupaten Klungkung, tim mengamankan seorang yang bernama IKAY dan Pada Hari Kamis tanggal 8 September 2022 sekira pukul 15.30 Wita Di pinggir Jalan Kresna Kelurahan Semarapura Klod Kangin Kecamatan Klungkung Kabupaten Klungkung tim mengamankan 2 orang yang masing-masing bernama MG dan ARE dimana ketiga tersangka tersebut hasil pengembangan dari tersangka IGARS dan KT Als K yang sudah ditahan sejak Agustus yang lalu.

Dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabhu dalam kurun waktu 1 bulan terkahir ini Sat Narkoba Polres Klungkung berhasil mengamankan barang bukti di 2 Tkp berbeda yaitu Tkp 1 di pinggir Jalan Pudak Kelurahan Semarapura Kauh Kecamatan Klungkung diamankan 1 (satu) buah plastik klip berisi kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis shabu dengan berat 0,40 gram bruto atau 0,30 gram netto; dan Tkp 2 bertempat  Di pinggir Jalan Kresna Kelurahan Semarapura Klod Kangin Kecamatan Klungkung Kabupaten Klungkung diamankan 1 (satu) buah plastik klip berisi kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis shabu dengan berat 0,46 gram bruto atau 0,36 gram netto.

"Adapun pasal yang disangkakan kepada ketiga tersangka yaitu Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang berbunyi, Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah)," ujar Kapolres AKBP Nengah Sadiarta,SIK tegas.

wartawan
SUG
Category

Jaga Harmoni Sosial, Desa Adat Yangbatu Tebar Kebaikan Lewat Program Kasukertan Krama

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Yangbatu kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap krama adat dengan menyalurkan bantuan sembako dalam rangka Program Kasukertan Krama Desa. Penyerahan bantuan ini dilaksanakan serangkaian perayaan Hari Suci Nyepi Caka 1948 oleh Bendesa Adat Yangbatu, I Nyoman Supatra didampingi Prajuru Desa dan Klian Banjar di wilayah Desa Adat Yangbatu, Minggu (8/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Momentum Ramadan 1447 Hijriah/2026, BRI Salurkan 700 Paket Sembako untuk Masyarakat Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui kegiatan BRI Social Activity menyalurkan bantuan 700 paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan di Kota Denpasar. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (06/03) bertempat di BRI Region 17 Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Kenakalan Remaja, Dit Intelkam Polda Bali Ajak Siswa SMK Denpasar Bijak Bermedsos

balitribune.co.id | Denpasar - Para guru diharapkan dapat berperan aktif dalam membentuk siswa yang berkarakter dan bermoral sejak dini. Dengan pembinaan yang baik, para siswa diharapkan mampu memiliki mimpi besar dan semangat untuk meraih masa depan yang lebih baik.

Baca Selengkapnya icon click

Rekam Korban di Toilet Bandara Ngurah Rai, Pria Asal Jawa Barat Diringkus Polisi di Bekasi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik yang terjadi di toilet wanita parkiran Basement A3 Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu (18/2/2026), pukul 23.00 Wita. Pelaku berinisial DS (48) asal Jawa Barat diamankan dan telah dilakukan penahanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lagi, Lab Narkotika Berkedok Villa di Bali Terungkap

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Bea Cukai, Imigrasi, dan Polda Bali  berhasil mengungkap laboratorium narkotika tersembunyi (Clandestein Laboratorium) yang memproduksi narkotika jenis mephedrone di wilayah Kabupaten Gianyar, Bali. Dalam pengungkapan tersebut, aparat mengamankan dua orang warga negara asing (WNA) asal Rusia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.