Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Metro Depok Ungkap Sindikat Penjualan Bayi Antar Pulau di Bali

Bali Tribune / KASUS - Penampakan rumah sekaligus lokasi Yayasan Anak Bali Luih yang tersangkut kasus penjualan bayi lintas pulau di BTN Multi Griya Sandan Sari.

balitribune.co.id | Tabanan – Yayasan Anak Bali Luih belakangan ini menjadi sorotan setelah tersangkut dalam sindikat penjualan bayi lintas pulau yang diungkap Polres Metro Depok, Jawa Barat.

Yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Blok E, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri ini diketahui beroperasi sejak November 2023 lalu. “(Yayasan) itu sudah berdiri dari November 2023 dan baru beroperasi sekitar enam bulanan,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tabanan, AKP Moh Taufik Efendi, Selasa (17/9).

Taufik menyebut pihaknya telah melakukan proses penyelidikan untuk menindaklanjuti informasi terkait pengungkapan sindikat penjualan bayi lintas pulau oleh Polres Metro Depok beberapa waktu lalu. “Ya tentunya berdasarkan informasi dari Polres Depok kami melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas yayasan tersebut,” jelasnya.

Dalam kasus ini, proses penyidikan akan tetap dilakukan sepenuhnya oleh pihak penyidik Polres Metro Depok. Sementara pihaknya di Polres Tabanan hanya akan berkoordinasi dengan Subdit IV Polda Bali. “Kami dari Krimum (Kriminal Umum) juga berkoordinasi dengan UPTD Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tabanan,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, dari penjelasan beberapa pihak yang diminta keterangannya terkait kasus ini, tempat yang menjadi lokasi yayasan tersebut merupakan kepunyaan pemilik yayasan itu sendiri. “Itu merupakan kepunyaan pemilik yayasan yang sekarang sedang menjalani penyidikan di Polres Depok,” jelasnya.

Mengenai fungsi dari keberadaan yayasan itu, Taufik mengatakan masih dalam proses penyelidikan. “Apakah cuma penampungan atau bagaimana sementara masih dalam penyelidikan,” ujarnya.

Namun menurut informasi terakhir yang diterima pihaknya, beberapa orang yang ada di yayasan itu untuk sementara sudah diajak ke Rumah Aman Dinsos P3A Bali. “Ya ada beberapa ibu hamil,” kata Taufik.

Sebelumnya, Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma menyebut pihaknya telah melakukan pendataan terhadap yayasan-yayasan anak di wilayahnya. Pendataan tersebut dilakukan sekaligus untuk menindaklanjuti informasi mengenai terbongkarnya sindikan penjualan bayi oleh Polres Metro Depok beberapa waktu lalu.

“Artinya dari kami akan kerja sama dengan Polda Bali untuk menindaklanjuti hal tersebut. Apakah masih ada atau cukup penyelidikan atau penyidikan dari Polres Depok. Kalau memang masih ada (yang perlu diselidiki) di sini tentunya akan kami tindak,” kata Chandra.

Dari pantauan di lapangan, yayasan tersebut sudah ditutup sejak pemiliknya tersandung kasus penjualan bayi. Tidak hanya itu, papan yayasan juga sudah dicopot dan diganti dengan papan bertuliskan Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) Cabang Tabanan. 

wartawan
JIN
Category

70 Seniman Duta Badung Hidupkan Palegongan Klasik dan Kreasi di PKB 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 70 seniman dari Sanggar Seni Dharmawangsa, Banjar Sedang Kelod, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, menampilkan empat garapan Palegongan dalam Utsawa (Parade) Palegongan Klasik Khas sebagai Duta Kabupaten Badung pada rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Minggu (28/6/2026) di Gedung Ksirarnawa, Art Centre, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus Geruduk DPRD Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus Buleleng menggelar aksi damai bertajuk "Buleleng Memanggil" di depan Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (29/6/2026). Aksi yang diikuti mahasiswa dari HMI Cabang Singaraja, PC PMII Buleleng, dan PC IMM Buleleng tersebut membawa sejumlah tuntutan terkait berbagai persoalan nasional maupun daerah yang dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Realisasi Pendapatan Hingga Pembiayaan Daerah Tahun 2025 Tak Penuhi Target

balitribune.co.id I Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bangli tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025, dilaksanakan pada Senin (29/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sejumlah SMA Negeri di Klungkung Sepi Peminat, Suwirta Perjuangkan SMA Plus Pariwisata

balitribune.co.id I Semarapura - Sepinya minat siswa masuk di beberapa sekolah SMA Negeri di Klungkung mengundang keprihatinan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta. Untuk itu dia  berkomitmen memperjuangkan hadirnya program SMA Plus Pariwisata di Kabupaten Klungkung sebagai salah satu solusi meningkatkan daya saing sekolah menengah atas negeri yang saat ini mengalami penurunan jumlah peserta didik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"Sandyagita Tutur Aji Pelayon" Jadi Sajian Pamungkas Gong Kebyar Wanita Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Keanggunan para penabuh perempuan berpadu dengan dinamika tabuh yang penuh energi menyelimuti Panggung Terbuka Ardha Candra, Minggu (29/6), ketika Gong Kebyar Wanita Sanggar Seni Lila Janaki, Duta Kabupaten Gianyar, menghadirkan sajian artistik yang memikat dalam Utsawa Parade Gong Kebyar Wanita PKB XLVIII Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Mahayastra Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Gianyar 2025

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Gianyar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar, Senin (29/6) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.