Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Kembali Ciduk Pelaku Narkoba

Bali Tribune/ DIBEKUK – Tiga pelaku narkoba yang diamankan polisi Tabanan di tempat berbeda.
balitribune.co.id | Tabanan - Polres Tabanan kembali membekuk tiga pengedar dan pengguna narkoba di lokasi berbeda. Menariknya, saat polisi lakukan penggeledahan, salah satu pelaku yang dibekuk sembunyikan barang bukti dan bong di dalam celana dalam. Bahkan, satu tersangka mengaku mendapatkan barang terlarang tersebut dari Lapas Kerobokan.
 
Pengungkapan pelaku yang dilakukan polisi berawal dari informasi masyarakat. Pada Senin (15/7) sekitar pukul 20.30 Wita satu pelaku I Gusti Lanang Agung Indra Laksamana alias Gung Indra (28), dibekuk saat melintas  di Jalan Mawar tepatnya di Lapangan Debes Desa Delod Peken, Tabanan.
 
Sebelumnya, Gung Indra ini sudah menjadi incaran polisi. Di lokasi penangkapan polisi lakukan penggeledahan terhadap pelaku dan mobil Suzuki Ertiga yang dikemudikannya dan ditemukan 8 paket kristal bening diduga sabu dan 6,5 butir ekstasi. Sementara di tanganya kirinya ditemukan 1 klip kristal yang terbungkus sedotan.
 
Pelaku dari  Banjar Bale Agung Jembrana dan tinggal di sebuah perumahan di Jalan Kebo Iwa Denpasar Barat ini akhirnya dikeler ke Mapolres Tabanan untuk dilakukan pemeriksaan. Berdasarkan pengembangan, pelaku ternyata mengakui masih memiliki barang tersebut di kosnya di Denpasar.
 
Pada hari yang sama polisi lakukan penyelidikan ke kos tersangka. Di kos tersebut ditemukan rekan tersangka Agus Rahman alias Agus (20). Polisi pun melakukan penggeledahan terhadap Agus ternyata dia menyembunyikan 27 paket diduga sabu di dalam celana dalam.
 
Termasuk bong atau alat isap dimasukkan ke celana dalam tersebut. Bahkan di kos ini juga ditemukan 4 butir ekstasi yang ditaruh di atas rak. Kemudian BB dan pelaku Agus warga asal Banjar Dinas Munduk Kunci, Desa Tegalinggah, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng dibawa ke Polres Tabanan. Total sabu yang berhasil diamankan adalah 9 paket sabu dengan berat 1,83 gram netto, dan 10,5 butir dengan berat 3,17 gram netto.
 
Sementara itu satu pelaku atas nama I Kadek Helly Hermawan alias Helly (27), berhasil dibekuk di barat SPBU Banjar Pasekan, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (16/7) sekitar pukul 22.45 Wita. Di lokasi ditemukan dua paket klip yang berisi kristal bening diduga sabu seberat 0,37 gram. Pelaku Helly asal Banjar Kesiut Tengah Kaja, Desa Kesiut, Kecamatan Kerambitan, Tabanan saat itu juga dibawa ke Polres Tabanan.
 
Salah satu pelaku yang juga pengedar, Gung Indra mengaku mendapatkan barang terlarang tersebut dari temannya yang ada di Lapas Kerobokan. Dia membeli dengan harga Rp 1,5 juta per gram kemudian dibagi menjadi 5 paket. Per paket dia jual seharga Rp 400 ribu. "Saya juga memakai, dapat dari temen di Lapas Kerobokan," ungkapnya.
 
Wakapolres Tabanan Kompol Ni Made Sukerti mengatakan, pengungkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat. Pelaku Gung Indra ditangkap di areal Lapangan Debes. Mengingat jumlah paket yang ditemukan lebih dari 10 paket, Gung Indra yang statusnya adalah pengedar sekaligus pemakai. Sebab polisi juga mengamankan timbangan. "Paket yang ditemukan banyak, kami tetap lakukan pengembangan," ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Tabanan, Rabu (31/7).
 
Akibat perbuatannya Gung Indra dijerat Pasal 112 ayat 1 yo 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5-20 tahun dan denda paling sedikit Rp 1 miliar sampai dengan Rp 10 miliar. "Gung Indra belum menikah, bekerja di salah satu perusahaan swasta mirip bank," bebernya.
 
Sedangkan dua orang pelaku Agus dan Helly yang sebagai pengguna dijerat Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara 4 tahun sampai 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 juta hingga Rp 8 miliar.(u)
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Dinilai Kurang Ideal, Seniman Kritik Panggung Utama Festival Semarapura VIII

balitribune.co.id I Semarapura - Pembukaan Festival Semarapura ke-8 akan dihelat Selasa (28/4/2026). Namun, persiapan pelaksanaan festival terbesar di Klungkung ini masih menyisakan sejumlah persoalan. Salah satunya yakni terkait panggung utama yang dinilai kurang ideal. 

Baca Selengkapnya icon click

Operasional TPST Tahura 1 Denpasar Dikebut, Ditarget Olah Sampah 200 - 300 Ton Per Hari

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus menggenjot optimalisasi operasional mesin pengolah sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang ada di Kota Denpasar. Kali ini, optimalisasi terus dilakukan dengan menyasar TPST Tahura 1 yang saat ini ditarget mampu mengolah sampah Kota Denpasar dengan kapasitas sebanyak 200 ton per hari. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Perhiasan Emas Senilai Ratusan Juta, Residivis Asal Desa Peninjoan Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tim Opsnal Polsek Tembuku berhasil mengungkap kasus pencurian emas senilai ratusan juta milik I Putu Eka Andita Wiguna (36) asal Banjar Kalanganyar Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Tim Opsnal Polsek Tembuku yang dipimpin IPDA I Nengah Kariawan  berhasil mengamankan pelaku berinisial IWS asal Banjar Penarukan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Berkendara Aman Astra Motor Bali Sapa Pelajar Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara melalui kegiatan edukasi safety riding yang menyasar kalangan pelajar. Kegiatan ini dilaksanakan di SMAN 1 Gianyar pada Jumat (24/4/2026) dengan melibatkan 65 siswa sebagai peserta aktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.