Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Tangkap Dua Orang Pelaku Narkoba

Bali Tribune/ BERI KETERANGAN - Kapolres Tabanan memberikan keterangan pers, Kamis (18/6).
Balitribune.co.id | Tabanan - Sat Narkoba Polres Tabanan menangkap dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Polisi berhasil mengamankan total barang bukti 0,58 netto sabu, dan kedua pelaku diamankan pada hari dan jam yang berbeda. 
 
Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S Siregar, Kamis (18/6), menjelaskan, kronologi  pengungkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat, yang menyebutkan ada seseorang yang menggunakan barang haram tersebut. Dengan informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dan didapat ciri-ciri diduga pelaku. Dimana pelaku pertama yang diamankan, I Made Suta Aryawan alias Dek Awan (36), alamat Banjar Dinas Bugbugan Kaja, Desa Senganan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan. Pelaku ditangkap pada hari jumat (5/6) sekitar pukul 11.00 Wita. 
 
Dari hasil penggelesahan pada pelaku pertama I Made Suta Aryawan alias Dek Wan, di kamar tidur pelaku dan di pinggir jalan jurusan Jati Luwih, tepatnya di sebelah garase mobil di Banjar Dinas Bugbugan Sari, Desa Senganan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, petugas menemukan barang bukti satu buah pipa kaca yang didalamnya berisikan kristal bening yang diduga shabu dengan berat 0,02 gram netto, satu  buah alat hisap shabu (bong), satu buah korek gas dan satu unit Handphone dengan merk oppo warna putih.
 
Selain mengamankan Dek Wan, pada hari Rabu (10/6) petugas kembali mengamankan pelaku narkoba atas nama I Dewa Ngakan Gede Pemayun alias Dewa Mayun (31). Pria asal Banjar Menak, Desa Telikup, Gianyar. Diamankan di pinggir Jalan menuju Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan, sekitar pukul 15.50 Wita. Dari hasil penggeledahan Badan dan tempat tertutup lainnya, petugas berhasil mengamankan barang bukti,  5 paket shabu dengan berat I,151 gram bruto atau 0,56 gram netto.
 
"Penangkapan kedua pelaku berawal  dari peran aktif masyarakat, yang memberikan informasi, menyebutkan terduga dengan ciri-ciri tertentu, sering bersentuhan dengan barang haram, selanjutnya anggota Sat Narkoba Polres Tabanan melakukan pengembangan ( penyelidikan ), melakukan   dan pembuntutan terhadap seseorang yang dicurigai sesuai dengan ciri-cirinya, sehingga akhirnya berdasarkan alat bukti yang cukup Sat Narkoba mengamankan terduga sebagai pelaku," jelas Kapolres saat memberikan keterangan pers didampingi KBO Sat Narkoba Polres Tabanan dan Kasubbag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia, Kamis (18/6).
 
Untuk proses hukum selanjutnya kedua pelaku diamankan di Polres Tabanan. Dimana pasal yang disangkakan Pasal 112 ayat  (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman penjara paling singkatn 4 tahun, paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit 800 juta dan paling banyak 8 miliar rupiah.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Razia Gabungan di Hiburan Malam, Oknum Polres Gianyar Diduga Positif Narkoba

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang anggota Polres Gianyar berinisial Bripka I Gusti KA diduga positif mengandung narkoba saat test urine dalam razia gabungan TNI - Polri di sebuah tempat hiburan malam di Jalan Taman Pancing pada Jumat (11/7) malam. 

Baca Selengkapnya icon click

Podium Lagi, Pebalap Binaan Astra Honda Kencang melesat di Balapan Internasional

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali cetak prestasi membanggakan di dunia balap Internasional. Kali ini giliran ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) dan Redbull MotoGP Rookies Cup (RBRC). M. Adenanta Putra kembali melesat bersama CBR600RR raih dua podium pada seri ketiga ARRC yang berlangsung di Motegi Mobility Resort, Jepang. Sementara pada balapan Eropa, M.K.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalur Penghubung Kerambitan - Tibubiu di Tista Jebol

balitribune.co.id | Tabanan – Selain di jalur Denpasar-Gilimanuk, depan Pasar Bajera, jalan berlubang juga terjadi di Desa Tista, Kecamatan Kerambitan. Jalan itu menghubungkan Desa Kerambitan dan Desa Tibubiu. Badan jalannya yang berlubang itu terletak di sebelah timur kantor Desa Tista. Untuk menghindari kerusakan yang lebih parah, penggunaan jalur tersebut hanya berlaku untuk motor saja.

Baca Selengkapnya icon click

BPR Lestari Bali 26 Tahun: Diskon Spesial, Euforianya Buat Kamu!

balitribune.co.id | Denpasar - BPR Lestari Bali lagi ultah yang ke-26, tapi... yang dikasih hadiah justru kamu! Dengan semangat “Make An Impact”, ulang tahun kali ini dirayakan bareng kamu lewat promo-promo kec dari merchant pilihan yang tergabung di LestariDiskon. Ini bukan cuma perayaan, tapi juga bentuk "thank you" buat kamu, nasabah setia yang selalu support dari awal hingga hari ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Hadiri HUT Ke-35 STT Wijna Karya dan Penyerahan Piala Wijna Karya Kite Festival 1

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT)Ke-35 Sekaa Teruna Teruni (STT) Wijna Karya sekaligus menyerahkan Piala Wijna Karya Kite Festival 1, Banjar Peregae Mengwi yang ditandai dengan pemotongan tumpeng.

Baca Selengkapnya icon click

Arsenio Siap Taklukkan Seri Kedua Kejurnas Motocross dengan CRF250R

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap muda Astra Honda Racing Team (AHRT), Arsenio Algifari, siap melesat untuk meraih hasil terbaik pada seri kedua Kejurnas Motocross Indonesia MX2 yang akan berlangsung di Sirkuit Motocross Lanud Malimpung, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, pada 12–13 Juli 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.