Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Ungkap Kasus Penggelapan Mobil

Bali Tribune/DIAMANKAN - Tersangka pelaku penggelapan mobil diamankan Polres Tabanan.
balitribune.co.id | Tabanan - Unit Opsnal Polres Tabanan mengungkap kasus penipuan atau panggelapan mobil. Adapun modus operandinya, pelaku menyewa mobil dengan alasan untuk mengangkut barang, kemudian mobil dibawa ke Jawa untuk digadaikan.
 
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP I Made Pramasetia, Kamis (28/1/2021), mengatakan pengungkapan ini berdasarkan laporan LP-B/08/I/2021/Bali/Res Tabanan, tanggal 23 Januari 2021 tentang Penipuan atau Penggelapan Mobil. LP-B/09/I/2021/Bali/Res Tbn, tanggal 25 Januari 2021 tentang Penipuan atau Penggelapan Mobil. LP-B/10/I/2021/Bali/Res Tbn, tanggal 25 Januari 2021 tentang Penipuan atau Penggelapan Mobil. Adapun Tempat Kejadian Perkara yakni di Perumahan Graha Luhur Damai Blok N No 13 yang berlokasi di Br. Pandak, Desa Pandak, Kecamatan Kediri, Tabanan, dengan pelapor Nuril Hidayat, seorang Karyawan Swasta.
 
AKP I Made Pramasetia menjelaskan, pada hari Senin 7 Desember 2020 pukul 18.30 Wita tersangka I Putu Ganti Yasa berkunjung ke tempat usaha pelapor di Br. Pipit Desa Canggu dengan tujuan untuk meminjam mobil dengan mengatasnamakan Wayan untuk pindah kos dari Kelan ke Banjar Pande Kediri. Kemudian pelapor sarankan untuk langsung mengambil mobil ke rumahnya bersama Wayan. Sekitar 25 menit kemudian pelapor menghubungi Wayan. Ternyata Wayan tidak meminjam mobil dengan pelapor. Setelah itu pelapor menghubungi istrinya di rumah dan ternyata mobilnya jenis Toyota Avansa DK-1263-PE sudah diberikan kepada tersangka oleh istrinya. “Pelapor juga sudah menghubungi nomor HP tersangka namun sudah tidak aktif,” ujarnya, Kamis (28/1).
 
Melalui penyelidikan di lapangan kemudian didapatkan informasi bahwa tersangka berada di wilayah Probolinggo, Jawa Timur, kemudian pada hari Minggu, tanggal 24 Januari 2021 sekira pukul 07.00 Wita atas perintah Kasat Reskrim kepada Kanit 1 Reskrim beserta Tim Opsnal melaksanakan penyelidikan terkait kasus penggelapan mobil di wilayah Probolinggo, Jawa Timur. Kemudian tim berkordinasi dengan Polres Probolinggo, sehingga tim mendapat informasi bahwa tersangka beserta barang bukti berada di wilayah Kraksan, Probolinggo. Sekitar pukul 02.00 Wita Tim Opsnal Polres Tabanan yang dibackup Polres Probolinggo berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana penggelapan mobil. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tabanan guna penyidikan lebih lanjut.
 
Barang bukti yang diamankan polisi yakni 1 buah Mobil Suzuki Apv Pick up dengan nopol Dk 8789 GH warna hitam, 1 buah Mobil Daihatsu Feroza dengan nopol DK-1743-EB Biru Metalik dengan nopol terpasang L-1455-ZD, 1buah HP Oppo Warna Putih, 1 buah HP Samsung warna hitam, 1 buah HP Nokia warna biru, dan 1 buah tas selempang warna hitam. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Sosialisasi Pembangunan Drainase Pengendali Banjir Jalan Basangkasa–Sunset Road

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri rapat sosialisasi pembangunan drainase pengendali banjir di ruas Jalan Basangkasa–Sunset Road yang digelar di Kantor Camat Kuta, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keceriaan Berubah Jadi Tragedi, Seorang Remaja Tewas saat Berenang di Bendungan Irigasi Rangdu

balitribune.co.id I Negara - Keceriaan tiga remaja yang menghabiskan waktu siang hari di sebuah bendungan irigasi di Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Rabu (3/6/2026), berubah menjadi tragedi. Satu diantara mereka akhirnya kehilangan nyawa setelah tenggelam saat berenang di bendungan irigasi tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.