Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Tabanan Vaksinasi Pengendara Motor

Bali Tribune/ VAKSINASI – Pelaksanaan vaksinasi gratis bagi pengendara motor di Polres Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan  - Menyukseskan program vaksinasi nasional, Polres Tabanan melakukan inovasi gratis bagi pengendara kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Pahlawan depan Kantor Polres tersebut.
 
Suasana berbeda tampak di depan Polres Tabanan, Rabu (14/7/21) pukul 10.00 Wita. Pengendara yang melintas diberhentikan polisi, bukannya memeriksa kelengkapan surat-surat saat berkendara. Akan tetapi, pengendara diimbau dan diajak mampir ke Polres untuk mengikuti vaksinasi gratis, bagi yang belum mengikuti vaksinasi. Kegiatan ini menurunkan personel yang tersprint dalam Operasi Aman Nusa II Lanjutan, terdiri dari Lalu lintas, Samapta, Binmas dan personel tertutup.
 
Operasi penyetopan kendaraan ini dipimpin Kabag Ops Polres Tabanan Kompol I Nengah Sudiarta, Selaku Karendal Ops Res Aman Nusa II Lanjutan Polres Tabanan. “Hari ini kami menyelenggarakan Gerai Vaksin Presisi. Mohon berkenan yang belum tervaksinasi dipersilahkan mampir, silahkan diberitahukan kepada Warga masyarakat lainnya untuk melakukan vaksinasi di Polres Tabanan,” kata Kompol I Nengah Sudiarta.
 
Pihaknya juga mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Yakni,  selalu memakai masker dengan benar, menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas di luar rumah, dan mentaati peraturan pemerintah. “Mari kita semua dukung program Vaksinasi Nasional ini, sehingga kita bisa keluar dari pandemi Covid-19 ini,” ajak Kompol Sudiarta.
 
Dalam giat itu, tampak puluhan pengendara yang belum tervaksinasi, langsung mengikuti vaksinasi di Aula Wisnu Hartono Polres Tabanan. Polres Tabanan menerjunkan, 4 orang vaksinator Urkes Polres Tabanan dan 8 orang operator. Sasarannya untuk pelajar yang berumur 12 - 17 tahun serta masyarakat umum dan pelayan Publik yang belum melakukan Vaksin. Dari data Polres Tabanan total masyarakat yang divaksin sebanyak 112 orang. 
wartawan
JIN
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.