Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polresta Denpasar Selidiki Penemuan Bayi di Kertalangu

Bali Tribune / TKP – Di tempat Mesin Pemilahan Sampah Kertalangu inilah bayi perempuan ditemukan.

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pembuangan bayi kembali terjadi. Yang terbaru, seorang bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan di mesin pemilahan sampah TPST Kertalangu Jalan By Pass IB Mantra Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Rabu (8/11) pukul 11.20 Wita.

Menurut keterangan saksi Ni Kadek Suryantini (43), saat itu ia sedang bekerja memilah sampah di mesin MST (manual sorting table) melihat ada kresek besar warna merah. Ia kemudian bermaksud mengambil plastik guna memilah sampah tersebut, plastik dibuka ternyata ada celana panjang warna hitam.

Ketika kainnya mau dibuang ternyata bobotnya berat, kemudian ia membuka kain tersebut dan kaget karena di dalam kain terdapat bayi lengkap dengan ari-arinya.

"Kondisi bayi sudah bersih, tidak ada darah-darahnya akan tetapi sudah lemas. Kemudian saya menaruh bayi di bawah karena mesin pemilahan sampah masih hidup. Setelah mesin mati, kemudian saya mengganti kain pembungkus bayi yang basah itu dengan kain baru yang kering. Selanjutnya saya membawa bayi itu turun dan melaporkan kepada atasan saya," ungkapnya.

Selanjutnya bayi tanpa dosa itu dilarikan ke RS Darma Yadnya oleh karyawan TPST, Agung Seto Bagian Kesehatan Keselamatan Kerja. Pukul 11.25 Wita tiba di RS Darma Yadnya dan setelah dilakukan pemeriksaan, bayi perempuan itu dengan panjang 39 cm, tali pusar masi menempel, kepala biru dan kaki seperti retak bagian samping kanan, pada saat dilakukan pemeriksaan, bayi sudah tidak bergerak dan bernapas (meninggal). Selanjutnya pukul 14.00 Wita jenazah bayi itu dbawa ke Kamar Jenazah RS Wangaya mempergunakan ambulan RS Dharma Yadnya.

Kasi Humas Polresta Denpasar Denpasar AKP I Ketut Sukadi dikonfirmasi, membenarkan adanya penemuan bayi itu. "Masih dalam proses penyelidikan untuk mencari orang tua atau pelaku pembuangan bayi itu," katanya.

wartawan
RAY
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.