Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polri Belajar Polda Bali, Integralisasi Inter Profesi, Jagabaya Masyarakat Melalui "Sipandu Beradat"

Bali Tribune / Sesi foto bersama di acara Polri Belajar Polda Bali, Rabu (1/3).
balitribune.co.id | DenpasarMasyarakat Bali memiliki ciri dan entitas yang sangat unik karena struktur masyarakatnya dibentuk atas integrasi adat, budaya dan agama Hindu yang secara sosial sangat mengikat dan memiliki konsekuensi hukum adat. Hal ini kemudian menjadi warna penting bagi pluralisme di Indonesia.
 
Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol Tri Bisono Soemiharso, S.I.K., M.H. mengatakan, secara kontrol sosial, hal ini merupakan sebuah surplus yang dapat dioptimalkan untuk mendukung berbagai kebijakan pemerintah dalam mengantarkan Bangsa Indonesia menuju cita-cita luhur, yaitu  mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur.
 
"Bagi Polda Bali, tipologi masyarakat Bali yang sangat dinamis serta terbuka dengan budaya masyarakat internasional. Ini perlu dikaji dan dianalisa sehingga menjadi referensi penting dalam upaya meningkatkan daya fungsi organisasi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi kepolisian di Bidang Harkamtibmas, perlindungan pengayoman dan pelayanan masyarakat serta penegakan hukum," katanya di Denpasar, Rabu (1/3).
 
Proses pengkajian dan analisa dinamika masyarakat Bali ini dilaksanakan melalui Program "Polri Belajar" Polda Bali yang merupakan tindak lanjut dari Program Polri Belajar yang diinisiasi oleh As SDM Polri, Irjen Pol Wahyu Widada dimana seluruh personel Polda Bali diberikan stimulus peningkatan skill, knowledge dan attitude.
 
Kegiatan Polri Belajar Polda Bali konsisten dilaksanakan setiap pekan mulai dari materi kompetensi bidang teknis kepolisian hingga materi kearifan lokal masyarakat Bali yang memiliki dampak besar terhadap Kamtibmas di daerah hukum Polda Bali. Konsep Sistem Pengamanan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) yang merupakan inovasi Bapak Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra lahir dari proses Polri Belajar Polda Bali yang dilaksanakan secara berkesinambungan dan inklusif serta adaptif dengan perkembangan masyarakat Bali.
 
"Dalam perjalanannya, Polri Belajar Polda Bali kemudian juga mengakomodasi perubahan budaya dan transisi pengaruh teknologi terhadap kehidupan sosial masyarakat," ungkap Soemiharso.
 
Dijelaskannya, Polri Belajar Polda Bali dilaksanakan setiap pekan dengan variasi materi dan narasumber yang memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing.
 
"Ke depannya diharapkan personel Polda Bali memiliki bekal pengetahuan sehingga memiliki kapabilitas untuk melakukan kontrol sosial sehingga wujud nyata Postur Polda Bali yang mampu prediktif, penuh responsibilitas dan transparansi dalam penegakan hukum yang dapat dirasakan secara real time oleh masyarakat Bali," pungkasnya. 
wartawan
RAY
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.