Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Denbar Amankan Spesialis Bobol Kos-kosan

bukti
IPTU Aan Saputra memperlihatkan tersangka beserta barang bukti

BALI TRIBUNE - Seorang residivis spesialis bobol kos - kosan, I Made Suandana alias Wewek (18) dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat  (Denbar). Warga Jalan Wibisana Denpasar ini diringkus sehari setelah membobol kamar kos milik Denny Puji Lestari (37) di Jalan Pondok Indah IV Pemecutan Kaja Denpasar, Kamis (20/7) lalu.

Penangkapan tersangka berkat laporan korban dengan nomor laporan polisi; LP /29/VII/2017/Polsek Denbar tanggal 20-7-2017. Dalam laporannya, wanita kelahiran Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), 28 Desember 1980 ini mengaku kehilangan tiga buah handphone berbagai merk. Akibatnya, korban menderita kerugian mencapai Rp4 juta. "Saat itu, korban sedang tidur di kamar kosnya. Sementara satu HP ditaruh di tempat tidur dan dua HP lainya dicas. Ketika bangun tidur pukul 05.38 wita, ia kaget karena melihat HP sudah hilang semua. Sehingga korban langsung ke Polsek," terang Kanit Reskrim Polsek Denbar, IPTU Aan Saputra RA., SIk siang kemarin.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian di 10 TKP. "Modus yang dilakukan oleh pelaku adalah mencari kos-kosan yang pintunya tidak terkunci dan kosong serta mencari warung yang ditinggal oleh penjualnya. Masih dilakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk mencari TKP yang lain," tukas mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini.

wartawan
redaksi
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.