Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Dentim Gelar Jumat Curhat Menampung Keluhan Masyarakat

Bali Tribune / JUMAT CURHAT - Polsek Dentim melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Sadu, Jln. Prelina, Desa Sumerta Kaja Jumat (31/3) pagi.
balitribune.co.id | Denpasar - Polsek Dentim melaksanakan kegiatan Jumat Curhat yang memungkinkan masyarakat menyampaikan secara langsung terkait keluhannya kepada polisi dan diterima langsung oleh Kapolsek Dentim, di Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Sadu, Jln. Prelina, Desa Sumerta Kaja Jumat (31/3) pagi.
 
Kapolsek Dentim Kompol I Nengah Sudiarta S. sos mengatakan, jumat curhat merupakan sarana yang diberikan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan berbagai masalah berkaitan dengan layanan kepolisian maupun gangguan kamtibmas yang terjadi dimasyarakat, sehingga permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan bersama.
 
Kali ini Polsek Dentim menerima curhatan dari pengelola sampah bawasannya dalam pemilahan sampah masyarakat yang datang kesini terkadang ditemukan ada yang tidak memilah sampah, antara sampah organik dan sampah non organik serta masih juga ada warga yang membuang sampah sembarangan. Apakah pihak kepolisian bisa memberikan sangsi atas hal tersebut.
 
Adapun tanggapan dari Kapolsek Dentim yaitu ada aturan terkait sampah tersebut baik dari Perda, Perdes yang mengatur tata kelola atau sanksinya, kami sebagai aparat kepolisian tidak punya wewenang menindak hal tersebut tapi kami akan koordinasikan dengan instansi terkait dan melalui Babinkamtibmas kami akan melakukan himbauan agar masyarakat sadar tentang pengelolaan sampah.
 
”Setiap jumat, Kami jajaran Polsek Dentim membuka layanan Jum’at curhat dan akan ditingkatkan dengan menyambangi desa tertentu untuk mendengar curhatan masyarakat” ucap Kapolsek Dentim
 
”Kegiatan ini akan dilakukan rutin setiap pekan dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Curhatan masyarakat akan ditindaklanjuti secara langsung, dan apabila berkaitan dengan pihak lain akan segera dikoordinasikan guna menyelesaikan permasalahan tersebut, dengan jumat curhat, Kami berharap pelayanan kepolisian lebih meningkat lagi dan Polri Lebih dicintai masyarakat” tutup Kapolsek Dentim.
wartawan
RAY
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.