Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Dentim Gelar Jumat Curhat Menampung Keluhan Masyarakat

Bali Tribune / JUMAT CURHAT - Polsek Dentim melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Sadu, Jln. Prelina, Desa Sumerta Kaja Jumat (31/3) pagi.
balitribune.co.id | Denpasar - Polsek Dentim melaksanakan kegiatan Jumat Curhat yang memungkinkan masyarakat menyampaikan secara langsung terkait keluhannya kepada polisi dan diterima langsung oleh Kapolsek Dentim, di Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Sadu, Jln. Prelina, Desa Sumerta Kaja Jumat (31/3) pagi.
 
Kapolsek Dentim Kompol I Nengah Sudiarta S. sos mengatakan, jumat curhat merupakan sarana yang diberikan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan berbagai masalah berkaitan dengan layanan kepolisian maupun gangguan kamtibmas yang terjadi dimasyarakat, sehingga permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan bersama.
 
Kali ini Polsek Dentim menerima curhatan dari pengelola sampah bawasannya dalam pemilahan sampah masyarakat yang datang kesini terkadang ditemukan ada yang tidak memilah sampah, antara sampah organik dan sampah non organik serta masih juga ada warga yang membuang sampah sembarangan. Apakah pihak kepolisian bisa memberikan sangsi atas hal tersebut.
 
Adapun tanggapan dari Kapolsek Dentim yaitu ada aturan terkait sampah tersebut baik dari Perda, Perdes yang mengatur tata kelola atau sanksinya, kami sebagai aparat kepolisian tidak punya wewenang menindak hal tersebut tapi kami akan koordinasikan dengan instansi terkait dan melalui Babinkamtibmas kami akan melakukan himbauan agar masyarakat sadar tentang pengelolaan sampah.
 
”Setiap jumat, Kami jajaran Polsek Dentim membuka layanan Jum’at curhat dan akan ditingkatkan dengan menyambangi desa tertentu untuk mendengar curhatan masyarakat” ucap Kapolsek Dentim
 
”Kegiatan ini akan dilakukan rutin setiap pekan dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Curhatan masyarakat akan ditindaklanjuti secara langsung, dan apabila berkaitan dengan pihak lain akan segera dikoordinasikan guna menyelesaikan permasalahan tersebut, dengan jumat curhat, Kami berharap pelayanan kepolisian lebih meningkat lagi dan Polri Lebih dicintai masyarakat” tutup Kapolsek Dentim.
wartawan
RAY
Category

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.