Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Kediri Ringkus Pencuri Sepeda Motor

Bali Tribune/ Pelaku saat di amankan Unit Opsnal Reskrim Polsek Kediri.
balitribune.co.id | Tabanan -  Unit Opsnal Reskrim Polsek Kediri berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan pengelapan, Rabu (27/1). Seorang terduga pelaku berhasil diringkus dan dijebloskan ke sel tahanan.
 
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa itu dialami korban Supomo (50), asal Banyuwangi, dan tinggal sementara di Desa Nyitdah, Kediri, Tabanan. Awalnya, sepeda motor korban Yamaha Yupiter Z, warna biru hitam, DK 4924 GAJ, dipinjam temannya Nur Holis (pelaku, red) asal Banyuwangi pada Minggu (3/1).
 
Tanpa menaruh curiga, korban pun meminjamkannya kepada temannya ini. Sayangnya, motornya ini tak kunjung dikembalikan. Korban pun telah berulang kali menghubungi pelaku melalui telepon. Namun tidak ada jawaban. Peristiwa itupun akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
 
Menindak lanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kediri Kompol Gusti Nyoman Wintara segera memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Dipimpin Kanit Reskrim AKP Picha Armedi dengan Panit II Reskrim Iptu Putu Sartika segera melakukan penyelidikan ke TKP di Banjar Tegal, Nyitdah, Kediri, Tabanan.
 
 Petugas pun menggali keterangan untuk mengetahui ciri-ciri terduga pelaku. Hasilnya, petugas mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di seputaran Mengwi Badung. Tim pun langsung berangkat ke daerah Mengwi sesuai dengan informasi yang didapat, dan melakukan penyanggongan.
 
Selanjutnya, pada tanggal 27 Januari 2021 pagi, terduga pelaku berhasil diamankan (ditangkap). Setelah dilakukan interogasi terduga pelaku mengakui perbuatannya. “Terduga pelaku tengah dilakukan proses penyidikan dan dijerat Pasal 378/372 KUHP,” pungkas Kapolsek. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.