Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Kediri Ringkus Pencuri Sepeda Motor

Bali Tribune/ Pelaku saat di amankan Unit Opsnal Reskrim Polsek Kediri.
balitribune.co.id | Tabanan -  Unit Opsnal Reskrim Polsek Kediri berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan pengelapan, Rabu (27/1). Seorang terduga pelaku berhasil diringkus dan dijebloskan ke sel tahanan.
 
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa itu dialami korban Supomo (50), asal Banyuwangi, dan tinggal sementara di Desa Nyitdah, Kediri, Tabanan. Awalnya, sepeda motor korban Yamaha Yupiter Z, warna biru hitam, DK 4924 GAJ, dipinjam temannya Nur Holis (pelaku, red) asal Banyuwangi pada Minggu (3/1).
 
Tanpa menaruh curiga, korban pun meminjamkannya kepada temannya ini. Sayangnya, motornya ini tak kunjung dikembalikan. Korban pun telah berulang kali menghubungi pelaku melalui telepon. Namun tidak ada jawaban. Peristiwa itupun akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
 
Menindak lanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kediri Kompol Gusti Nyoman Wintara segera memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Dipimpin Kanit Reskrim AKP Picha Armedi dengan Panit II Reskrim Iptu Putu Sartika segera melakukan penyelidikan ke TKP di Banjar Tegal, Nyitdah, Kediri, Tabanan.
 
 Petugas pun menggali keterangan untuk mengetahui ciri-ciri terduga pelaku. Hasilnya, petugas mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di seputaran Mengwi Badung. Tim pun langsung berangkat ke daerah Mengwi sesuai dengan informasi yang didapat, dan melakukan penyanggongan.
 
Selanjutnya, pada tanggal 27 Januari 2021 pagi, terduga pelaku berhasil diamankan (ditangkap). Setelah dilakukan interogasi terduga pelaku mengakui perbuatannya. “Terduga pelaku tengah dilakukan proses penyidikan dan dijerat Pasal 378/372 KUHP,” pungkas Kapolsek. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.