Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Kintamani Siapkan Posko Siaga Bencana Alam

Bali Tribune/Posko Siaga bencana di Kintamani.
Balitribune.co.id | Bangli - Untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, Polsek Kintamani Polres Bangli laksanakan berbagai upaya yang bersifat preventif dan preemtif yang humanis. Tak terkecuali perkembangan cuaca juga menjadi atensi Polsek Kintamani sehingga dapat mewujudkan situasi kondusif dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
 
Terlebih wilayah Kintamani merupakan daerah yang memiliki lingkungan cuaca yang cukup ekstrim dan leatak geografis  berada di daerah pegunungan yang sangat rentan terjadinya berbagai kerawanan jika perkembangan cuaca yang tidak stabil.
 
Maka dari itu untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam di wilayah Kintamani, Polsek Kintamani Polres Bangli membentuk Posko Siaga Bencana di Mako Polsek. Kamis, (05/11). Posko siaga bencana ini dibentuk sebagai kesiapsiagaan Polsek Kintamani apabila terdapat suatu bencana alam yang disebabkan oleh cuaca ekstrim dapat dengan cepat menuju TKP dengan membawa peralatan yang lengkap dari posko.
 
Kapolsek Kintamani Kompol I Made Sutarjana,S.sos., M.A.P mengatakan bahwa Posko Siaga Bencana ini merupakan gagasan dari Polres Bangli yang kemudian masing - masing Polsek Jajaran membentuk Posko di masing - masing Polsek, sehingaa apabila ada suatu kejadian bencana alam, anggota yang mengawaki Pos dapat turun langsung ke tempat kejadian.
 
"Tujuan dari adanya posko siaga bencana adalah sebagai kesiapsiagaan kami apabila ada suatu kejadian bencana alam dapat menuju ke tempat kejadian dengan cepat," tambah Kapolsek.
 
Posko siaga bencana tersebut memiliki alat - alat yang lengkap untuk mengantisipasi apabila ada suatu bencana alam, alat alat tersebut meliputi sensor, sepatu boot, sekop, gergaji, sabit, mantel, cangkul, helm, senter dan alat pelengkap lainya.
 
Dalam pelaksanaanya, tentunya memperhatikan protokol keselamatan dan kesehatan saat melaksanakan tugas dimana alat alat inventaris selalu dibersihkan dengan disinfektan secara rutin dan anggota yang turun ke lapangan juga selalu menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan tugas untuk mencegah penyebaran covid - 19.
wartawan
Agung Samudra
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.