Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Kuta Selatan Gelar Blue Light Patrol di Lokasi Rawan Pelemparan Batu

Bali Tribune / PATROLI - Polsek Kuta Selatan menggelar Blue Light Patrol pada Rabu (20/11) malam sampai dengan Kamis (21/11) dini hari.

balitribune.co.id | Kuta - Menindaklanjuti viralnya insiden pelemparan batu terhadap pengendara di malam hari, Polsek Kuta Selatan menggelar Blue Light Patrol pada Rabu (20/11) malam sampai dengan Kamis (21/11) dini hari. Patroli ini difokuskan di kawasan rawan, yakni Jalan Puri Ratu, Jimbaran, tepatnya sebelum Jembatan Panjang Jimbaran. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh IPTU I Wayan Kanten selaku Perwira Pengawas, bersama tim patroli dan melibatkan Unit Opsnal Reskrim untuk pemantauan lebih intensif.

Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira mengatakan, patroli ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap malam. Namun dengan adanya insiden pelemparan batu yang ramai diperbincangkan di media sosial, patroli kali ini difokuskan di titik rawan tersebut. Selain itu, patroli juga diarahkan ke lokasi-lokasi lain yang diduga kerap digunakan untuk aksi balapan liar (trek-trekan).

"Patroli yang dilakukan tadi malam berjalan dengan aman dan lancar. Tidak ditemukan adanya aktivitas trek-trekan maupun insiden pelemparan batu di lokasi yang dipantau," ungkapnya.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) ini juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kuta Selatan agar tetap kondusif.

"Jika ada informasi terkait aktivitas yang mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melapor kepada polisi terdekat atau melalui Bhabinkamtibmas," katanya.

Polsek Kuta Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan di wilayahnya, terutama di titik-titik yang dianggap rawan, demi kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan.

wartawan
RAY
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.