Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Kuta Tangkap Pelaku Jambret WNA Asal Palestina

Bali Tribune / Pelaku jambret WNA asal Palestina
balitribune.co.id | Mangupura - Seorang warga Gaza, Palestina, Kamel AA Aldagama Mariam (36) dibekuk anggota Polsek Kuta di tempat tinggalnya di Jalan Taman Melia No 23A kamar No.9 Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Jumat (1/5) malam. Ia ditangkap hanya beberapa jam setelah melakukan aksi kejahatan penjambretan terhadap seorang wanita Indonesia, Risnawati (42) di depan BRI Kuta Jalan Legian Kaja Kuta pada pukul 20.30 Wita. Ini merupakan kali ke dua ia berurusan dengan pihak kepolisian karena pekan sebelumnya ia diamankan anggota Polsek Kuta Utara atas laporan dugaan pencurian handphone seeorang wanita berinisial AY namun dilepas lantaran barang bukti handphone tidak ditemukan.
 
Penangkapan tersangka berkat laporan korban dengan nomor laporan polisi; LP-B / 88 / V / 2020 / Bali / Resta Dps / Sek Kuta, tanggal 01 Mei 2020. Dalam laporannya, wanita asal Cimahi, Jawa Barat ini menjelaskan, ia hendak mentransfer uang ke keluarganya melalui mesin ATM BRI yang berada tidak jauh dari kosnya. Namun saat sudah berada di depan mesin ATM BRI, korban membatalkan niatnya untuk mentransfer uang karena mau membeli nasi dulu. Sehingga ia naik motornya menuju warung nasi.
 
Namun saat akan menyeberang jalan, tiba-tiba ada pengendara sepeda motor honda beat warna putih tanpa menggunakan helm menarik tas merah miliknya dan lari kearah selatan. "Korban sempat mengejar namun kehilangan jejak di Pasar Kuta. Kemudian korban diantar temannya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan.
 
Berdasarkan laporan dan keterangan dari korban tersebut, tim opsnal Polsek Kuta yang dipimpin oleh Panit I Reskrim IPDA Erick Wijaya Siagian melakukan cek TKP dan meminta keterangan saksi-saksi. Selanjutnya tim opsnal memperoleh ciri-ciri pelaku dan sepeda motor yang digunakan pelaku. Selanjutnya tim opsnal melakukan penyisiran di sepanjang Jl Bay Pass Ngurah Rai dan akhirnya di Jalan Taman Melia No 23A, tim opsnal berhasil mengamankan pelaku di dalam kamar kosnya beserta sepeda motor yang digunakan dan barang-barang milik korban. "Selanjutnya pelaku dan barang bukti dirapatkan ke Mapolsek Kuta guna pengembangan lebih lanjut," tuturnya.
 
Hasil interogasi, pelaku tidak mengakui perbuatannya. Kepada istrinya asal Yogyakarta, pelaku mengaku mendapat tas tersebut di jalan. Pelaku dan istrinya berangkat berdua setor tunai di mesin ATM BCA di daerah Jimbaran sebesar Rp6,5 juta. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu tas selempang warna merah milik korban yang berisikan satu dompet warna merah, satu dompet warna coklat, dua  buah handphone, dua buah ATM BRI, satu buah SIM C, satu buah SIM A, dua buah buku tabungan Bank BRI, satu buah paspor Indonesia milik korban, satu buah E-KTP, satu buah STNK motor, dua buah gelang kaki emas, satu buah gelang emas, satu buah anting emas. Selain itu, ada uang AUS$ 550 dengan pecahan satu lembar pecahan AUS$ 100, delapan lembar AUS$ 5, satu lembar pecahan AUS$ 20, dua lembar pecahan AUS$ 10, dua lembar pecahan AUS$ 5, satu buah ATM BCA milik pelaku, uang Rp400.000,- (sisa setor tunai) disita dari istri pelaku dan satu unit sepeda motor DK 3026 FAC yang dipakai pelaku saat beraksi. "Masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut," ujar Andi Fairan.
wartawan
Bernard MB
Category

Cukup Daftar MotorkuX, Pengunjung D’Youth Fest Bisa Bawa Pulang Merchandise Eksklusif Honda

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali memberikan pengalaman digital yang memikat bagi masyarakat melalui aplikasi MotorkuX dalam gelaran Exhibition New Honda Vario 160. Kegiatan ini berlangsung di ajang Denpasar Youth Festival (D'Youth Fest) 6.0, yang diselenggarakan pada 11–12 Juli 2026 di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Arak Bali dan Soft Power Ala Koster

balitribune.co.id | Sentuhan kreatif Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) terhadap arak Bali kini memperlihatkan hasil yang mengembirakan. Sejak Pak Koster menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali, arak Bali mengalami perkembangan yang sangat pesat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Tegaskan Purna Bhakti Bukan Akhir Pengabdian

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki usia ke-27 tahun, Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung institusi kepolisian dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Meski telah memasuki masa purna bhakti, semangat pengabdian para purnawirawan dinilai tidak pernah surut.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Ketahanan Keluarga, ASN Kini Bisa Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperkuat ketahanan keluarga melalui kehadiran orang tua—khususnya ayah—dalam pengasuhan anak terus mendapat dukungan lintas kementerian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan Surat Nomor B/257/M.KT.02/2026 pada 10 Juli 2026, yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Les Kelanguan Memukau PKB XLVIII, Duta Badung Angkat Spirit Mebuug Buugan Kedonganan

balitribune.co.id | Denpasar – Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center) Denpasar dipadati penonton yang antusias menyaksikan penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Selasa (7/7/2026) pukul 17.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Tak Menyerah, Bupati Adi Arnawa Pastikan Banding terkait Putusan Tower Rp3,3 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menolak menyerah setelah divonis kalah dalam gugatan perdata bernilai fantastis Rp3,3 triliun yang diajukan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BTS). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan langkah hukum banding segera ditempuh untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Denpasar yang menyatakan pemerintah daerah melakukan wanprestasi dalam kerja sama menara telekomunikasi terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.