Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Kuta Utara Bagikan Sembako Sasar Karyawan Penyandang Disabilitas

Bali Tribune/ SEMBAKO - Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari didampingi Waka Polsek Iptu AA Ketut Nuasa dan anggotanya saat membagikan sembako.

balitribune.co.id | Mangupura - Polsek Kuta Utara menggelar bakti sosial membagikan bantuan sembako yang menyasar karyawan penyandang disabilitas (tuna wicara) di Restaurant Inclusiv Canggu Kuta Utara, Kabupaten Badung, Kamis (27/10/2022). Bakti sosial ini merupakan bentuk kepedulian Polres Badung dan Jajaran kepada masyarakat penyandang disabilitas.

"Ya kita serahkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada 17 warga penyandang disabilitas yang bekerja di  Restauran Inclusiv Canggu," kata Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari didampingi Waka Polsek Iptu AA Ketut Nuasa.

Tidak hanya itu, pihaknya juga memberikan apresiasi kepada manajemen Restaurant Inclusiv Canggu yang telah memperkerjakan dan memberikan peluang terhadap warga penyandang disabilitas.

“Manajemen Restaurant Inclusiv Canggu ini memberikan kesempatan saudara-saudara kita dengan keterbatasan bicara sebagai karyawan seperti halnya karyawan yang lainnya," imbuhnya.

Selain menyerahkan bantuan sembako, pihaknya mengaku memberikan edukasi serta motivasi kepada warga penyandang disabilitas untuk tetap semangat dan optimis.

“Jangan merasa berkecil hati dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya berharap dengan adanya bantuan sembako ini, dapat meringankan beban dan mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari di tengah-tengah kesulitan ekonomi.

wartawan
ANA
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.