Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Marga Ungkap Pelaku Pencurian HP

Bali Tribune/ DIBEKUK - Pelaku pencurian HP dibekuk oleh Reskrim Polsek Marga.

Balitribune.co.id |  Tabanan - Polsek Marga berhasil mengungkap kasus pencurian satu buah Handphone merk Oppo A5 yang terjadi di Banjar Dinas Munggal, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan. Peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Marga oleh Ni Luh Made Ika Candra Dewi (29) alamat Banjar Den Uma, Desa Kukuh, Kecamatan Kerambitan, Tabanan.  Kejadian berawal pada hari Rabu (6/6) sekitar pukul 11.00 Wita, anak korban membeli paket internet di konter Putu Cell yang berlokasi di Banjar Dinas Munggal, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan, dengan membawa satu unit HP merk Oppo A5. Usai membeli paket internet, anak korban dengan berjalan kaki menuju Warung Mawar dengan berjalan kaki untuk membeli plastik layangan. Saat hendak mengambil uang di saku celananya, anak korban baru sadar jika HP miliknya telah raib. Anak korban pun mencoba menanyakan HPnya yang hilang ke konter Putu Cell, namun ternyata tidak ada. Atas kondisi tersebut anak korban pulang dan menceritakan kepada sang kakek I Gede Made Supartika bahwa HP nya telah hilang. Bersama sang kakek selanjutnya anak korban berusaha mencari HP tersebut, termasuk menelepon ke nomor yang ada di HP tersebut dan ternyata masih aktif. Namun sekitar pukul 12.30 Wita, HP tersebut sudah tidak dapat dihubungi dan tidak aktif. Atas kejadian tersebut korban pun melapor ke Polsek Marga. Kapolsek Marga AKP I Nyoman Suadi mengatakan bahwa setelah menerima laporan pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Diantaranya dengan melacak keberadaan HP yang hilang. "Setelah dicek ditemukan jika posisi HP ada di Desa Kaba-kaba, Kecamatan Kediri," ujarnya, Selasa (16/6). Selanjutnya tim menuju lokasi serta melakukan profiling pelaku dan pada hari Senin (15/6) sekitar pukul 16.45 Wita tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama I Nyoman Gede Maja (44), dirumahnya di Banjar Pande, Desa Kaba-kaba, Kecamatan Kediri, Tabanan. "Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Marga guna penyidikan lebih lanjut," tandasnya. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.