Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Mengwi Bekuk Spesialis Maling Pohon Parigata

Bali Tribune/ CURI – Dua pelaku pencuri pohon parigata berhasil diringkus anggota Polsek Mengwi.
Balitribune.co.id | Mangupura -  Dua pelaku spesialis maling pohon Parigata, I Nengah Nutrawan (35) dan I Wayan Kartana (42) berhasil dibekuk anggota Polsek Mengwi, Jumat (29/11) pukul 08.00 Wita. Kepada petugas, mereka mengaku beraksi di 19 TKP yang tersebar di wilayah Kabupaten Badung dan Kabupaten Tabanan.
 
Penangkapan kedua pelaku ini berkat laporan seorang korban, Santoso (36) dengan nomor laporan polisi; LP-B/38/XI/2020/BALI/RES.BDG/SEK. MENGWI, TANGGAL 17 NOVEMBER  2020. Dalam laporannnya, pria asal Banyuwangi ini mengaku kehilangan 4 pohon Parigata di stand bunga miliknya di Jalan Raya Abianbase-Buduk Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Selasa (17/11) pukul 05.00 Wita. Akibatnya, korban menderita kerugian sebesar Rp 12 juta. 
 
"Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Mengwi guna penanganan lebih lanjut," ungkap Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari SH SIK.
 
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang maraknya pencurian pohon Parigata di stand bunga Jalan Raya Abianbase - Buduk, tim opsnal Polsek Mengwi yang dipimpin Iptu I Made Mangku Bunciana langsung mendatangi dan meminta keterangan korban dan saksi di setiap TKP. Berdasar hasil pengumpulan informasi di beberapa TKP di wilayah Buduk, diduga pelaku mengarah kepada I Nengah Nurtawan yang sehari - hari berprofesi sebagai tukang kebun dan I Wayan Kartana yang berprofesi sebagai penyewa kendaraan di wilayah Kerobokan.
 
"Setelah dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam, pada hari Jumat, tanggal 20 November 2020 pukul 08.00 Wita pelaku berhasil ditangkap dan diamankan di wilayah Buduk ketika akan bertransaksi pohon Parigata hasil curian," terangnya.
 
Hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian satu pohon Parigata di stand bunga Jalan Raya Abianbase - Buduk Desa Buduk, Selasa (17/11) pukul  05.00 Wita. Sebelum beraksi, kedua pelaku terlebih dahulu berkeliling ke Jalan Taya Abianbase - Buduk untuk survei lokasi sekaligus menentukan lokasi target pohon Parigata yang akan dicuri. 
 
Setelah target ditentukan oleh pelaku I Nengah Nurtawan, selanjutnya ia menyuruh Wayan Kartana untuk mengambil satu pohon Parigata di Jalan Raya Abianbase - Buduk sesuai target yang telah ditentukan. Setelah mencuri, pohon Parigata itu dijual kepada seseorang yang bernama Nyoman Wuk di Banjar Peliatan Kerobkan, Kuta Utara seharga Rp 200 ribu. 
"Uang hasil penjualan parigata dibagi, dimana pelaku Nurtawan mendapat bagian 
 
Rp 50.000, sedangkan pelaku Kartana mendapatkan bagian Rp 150.000. Dan uangnya digunakan oleh masing - masing pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari," terang mantan Wakapolsek Denpasar Selatan ini.
 
Kepada petugas, kedua pelaku mengaku melakukan aksinya di beberapa TKP, yaitu di wilayah Buduk total 16 TKP, di wilayah Pandak Kediri, Tabanan 2 TKP dan di wilayah Kerobokan 1 TKP. "Tetapi masih kita dalami dan kembangkan lagi," ujarnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.