Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Padang Bai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Burung

pelepasan burung
Bali Tribune / PELEPASAN - Kegiatan pelepas liaran ribuan burung yang berhasil diamankan di Pelabuahan Padang Bai di hutan Desa Tenganan pegringsingan Kecamatan Manggis, Karangasem.

balitribune.co.id I Amlapura - Jajaran Polsek Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis burung dari Lombok ke Bali. Ribuan ekor burung pun berhasil diamankan sebelum kemudian dilepas liarkan ke alam bebas setelah dilakukan pendataaan dan proses lebih lanjut.

Kapolsek Pelabuhan Padang Bai Kompol. I Wayan Gede Wirya kepada awak media, Rabu (6/5/2026),  membenarkan informasi tersebut. Dikatakannya, aksi penyelundupan berbagai jenis unggas utamanya burung dari Lombok ke Bali melalui pintu masuk Pelabuhan Padang Bai memang kerap terjadi dan selalu berhasil digagalkan oleh anggota yang berjaga di areal Pelabuhan Padang Bai.  

Diamankannya ribuan burung tersebut bermula dari adanya informasi dari Balai Karantina Lembar bahwaada 1 unit bus Safari Dharma Raya dengan Nomor Polisi DR 7168 AA warna biru yang diketahui membawa muatan berupa burung. Menerima informasi tersebut pihaknya langsung mengerahkan seluruh anggota untuk berjaga menunggu hingga kapal yang dinaiki oleh bus tersebut sandar di Pelabuhan Padang Bai.

Sekitar pukul 10.30 Wita, pada Selasa (5/5/2026) saat bus tersebut keluar dari kapal, anggootanya bersama petugas dari Balai Karantina Padangbai bersama BKO TNI-AL melakukan pemeriksaan di dalam Bus tersebut. Dan benar saja dari penggeledahan tersebut ditemukan berupa 22 BOX yang berisi berapa jenis burung. Burung tersebut selanjutnya langsung diamankan di Balai Karantina Padangbai.

Jenis burung yang diamankan diantaranya Pleci Lombok sebanyak 915 ekor, Burung Cucak Kombo 413 ekor, Pleci montano 50 ekor, Burung Madu Kecil 3 Ekor, Cinrnen pisang 218 ekor,  Gelatik batu 12 ekor, Beranjangan 92 ekor, Kepodang 40 ekor, Burung Madu besar 10 ekor, Pledekan laut 1 ekor dan burung Tiblek sebanyak 2 ekor. Selanjutnya sesuai petunjuk Balai Karantina Pusat Denpasar bahwa sitaan burung  tersebut di serah terimakan ke Pihak BKSDA Provinsi Bali dan selanjutnya di lepas liarkan di hutan Desa Tenganan pegringsingan Kecamatan Manggis, Karangasem, ungkap Kapolsek Padang Bai. 

wartawan
AGS
Category

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.