Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Pupuan Gelar Razia Masker

Bali Tribune/ IMBAU - Kapolsek Pupuan mengimbau warga tentang prokes.
Balitribune.co.id | Tabanan - Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polsek Pupuan melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes), Senin (18/1). Razia masker yang berlangsung di Jalan Umum Desa Batungsel Kecamatan Pupuan, dipimpin langsung Kapolsek Pupuan Akp I Ketut Agus Wicaksana Julyawan, didampingi Prebekel Batungsel, Jro Bendesa Adat Batungsel, dan Personel Polsek Pupuan.
 
Kapolsek mengungkapkan, Desa Batungsel menjadi sasaran, karena adanya warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dalam satu minggu terakhir. “Utamanya, masker yang dirazia. Sejumlah plang pemberitahuan razia saat operasi yustisi pun dipasang saat pelaksanaannya,” ungkapnya.
 
Dia menambahkan, saat pelaksanaan kegiatan memang masih ditemukan warga yang menggunakan masker tidak sesuai dengan ketentuan. Bahkan ada yang sama sekali tidak menggunakan masker saat berkendara. “Kami pun memberikan teguran lisan dan fisik berupa push up sambil mengimbau para warga yang melintas tentang pentingnya penggunaan masker di luar rumah di masa pandemi seperti saat ini,” tegasnya.
 
Menurutnya, langkah ini sebagai upaya bersama mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Saya harap agar warga Desa Batungsel selalu menerapkan protokol kesehatan serta patuh akan peraturan pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” pungkasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Pelebon Ni Jro Samiarsa Berjalan Lancar, Panglingsir Jero Gede Penatih Ucapkan Terima Kasih dan Mohon Maaf

balitribune.co.id | Denpasar - Rangkaian upacara Pelebon Ni Jero Samiarsa,  Ibunda Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Menteri PPPA Periode 2019-2024, I Gusti Ayu Bintang Darmawati berjalan lancar pada Soma Pon Ugu, Senin (4/8) lalu. Kelancaran pelaksanaan upakara tersebut tak lepas dari dukungan seluruh pihak, termasuk krama banjar, braya dan pengayah. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Dorong Ekonomi Kerakyatan via Kerja Sama Perumda Dharma Santhika dan Marriott Group

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan di bawah kepemimpinan Bupati Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM dan Wakilnya, I Made Dirga, S.Sos, kembali menunjukkan komitmen dalam mendukung ekonomi kerakyatan hingga pelestarian lingkungan melalui kerjasama strategis antara Perumda Dharma Santhika dengan Marriott Group International.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serangkaian HUT RI, Pemkab Bangli Gelar Persembahyangan Bersama

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT RI ke 80, Pemerintah Kabupaten Bangli melaksanakan  persembahyangan bersama di Pura Kehen, pada Rabu (6/8). Persembahyangan bersama  dihadiri oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dan Wakil Bupati I Wayan Diar, serta pimpinan perangkat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rusa Timor, Satwa Endemik yang Masih Membutuhkan Perhatian Konservasi

balitribune.co.id | Negara - Kendati memiliki kemampuan adaptasi yang kuat serta masa perkembangbiakan yang cepat, namun hingga kini Rusa Timor (Rusa timorensis) masih berstatus rentan. Ancaman terhadap satwa endemik Jawa, Bali dan Nusa Tenggara ini bukanlah predator alami, melainkan dari ancaman dari manusia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

MA Tolak Kasasi WNA Australia, Adinda: Tindak Pelanggar UU Keimigrasian

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah melalui proses hukum yang panjang dan melelahkan, Adinda Viraya Paramitha akhirnya mendapatkan kepastian hukum dari Mahkamah Agung (MA) atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh mantan suaminya asal Australia, Paul Lionel La Fontaine. Dalam putusan MA Nomor: 5704 K/Pdt/2024 menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi Paul Lionel La Fontaine. 

Baca Selengkapnya icon click

Polresta Denpasar Ringkus 45 Pelaku Narkoba

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengungkap 39 kasus tindak pidana narkotika dengan 45 orang tersangka selama periode 18 Juni-31 Juli 2025. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti 610,61 gram sabu, 351 butir ekstasi, 8,93 gram ganja dan 0,81 gram tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.