Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Pupuan Ungkap Pencurian Biji Kopi Kering di Desa Pajahan

Bali Tribune/ Polsek Pupuan saat rilis kasus pencurian biji kopi.
Balitribune.co.id |  Tabanan- Anggota Unit Reskrim Polsek Pupuan, Polres Tabanan berhasil mengungkap pelaku pencurian biji kopi kering di Kantor Bumdes Desa Pajahan, Pupuan, Kabupaten Tabanan, Senin (9/11) lalu. Kedua pelaku bernama I Komang Edi Pratama dan I Gede Vedi Artayana pada Kamis (12/11).
 
Penangkapan kedua pelaku ini berawal dari laporan Ketua Bumdes, I Made Marsudi Chayadi. Dalam laporannya, Marsudi mengaku mendapat laporan dari pekerja staf Bumdes Desa Pajahan, Gede Eka Saputra yang melihat gembok pintu gudang Bumdes rusak. 
 
Selanjutnya ia mengcek gudang, dilihat biji kopi kering berserakan di dalam gudang Bumdes. Melihat ada yang tidak beres di dalam gudang Bumdes tersebut, ia kemudian melaporkan kepada Marsudi dan setelah dicek bersama - sama benar adanya kejadian tersebut. "Setelah  memeriksa seputaran gudang ternyata kopi yang disimpan sebanyak enam kwintal telah hilang sebanyak dua kwintal serta ditemukan adanya berserakan biji kopi di lantai," ungkap Kapolsek Pupuan AKP I Ketut Agus Wicaksana Julyawan, SH.
 
Melihat adanya kehilangan kopi tersebut, Marsudi melaporkan kejadian itu ke Polsek Pupuan. Setelah menerima laporan itu, Agus Wicaksana memerintahkan anggotanga untuk langsung melaksanakan penyelidikan. Hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa ada dua orang laki - laki  yang merupakan warga Desa Pajahan menjual biji kopi kering di daerah Singaraja. Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan yang lebih mendalam dan berhasil meringkus kedua pelaku.
 
Dari hasil intrograsi, keduanya mengakui mengambil biji kopi kering milik Bumdes Desa Pajahan dan telah menjualnya kepada pengepul kopi di daerah Singaraja. Selanjutnya polisi melakukan pencarian terhadap barang bukti kopi hasil curian tersebut dan berhasil disita. "Saat ini pelaku dan barang bukti biji  kopi dan satu unit mobil avanza diamankan ke Polsek Pupuan untuk proses penyidikan. Pengakuan mereka baru kali pertama ini melakukan pencurian, tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut," ujar Wicaksana.
wartawan
Bernard MB
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.