Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Rendang Selidiki Kasus Kebakaran Pabrik AMDK

kebakaran
Bali Tribune / KEBAKARAN - petugas pemadam kebakaran Karangasem dan Klungkung berusaha memadamkan api kebakaran pabrik AMDK Arca di Kecamatan Rendang, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pascakebakaran yang menghanguskan bangunan pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) hingga Minggu (2/3) Polsek Rendang masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab kebakaran pabrik AMDK Balian milik PT. BALI AGUNG WATERS di Lingkungan Arca, Dusun Menanga Kangin, Desa Menanga, Kecamatan Rendang, Karangasem, yang terjadi pada Sabtu (1/3) sore tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bali Tribune, kejadian kebakaran tersebut terjadi pada sekitar pukul 16.00 Wita, dimana saat itu Satpam yang bertugas menemukan titik api dari dalam pabrik saat Satpam bersangkutan melakukan kontriol di dalam pabrik. Melihat titik api kebakaran itu, Satpam itu pun langsung bergerak cepat menghidupkan Alarm tanda bahaya, dan meminta seluruh pekerja yang tengah beraktifitas di dalam pabrik untuk keluar menyelamatkan diri.

Sejumlah pekerja berusaha memadamkan api dengan hidran kebakaran yang ada di pabrik tersebut, namun sayang hingga air dalam hidran habis, api belum berhasil di padamkan dan dengan cepat membesar melalap habis bangunan pabrik. Sementara itu, Dinas Pemadam Kebakaran Karangasem dan Dinas Pemadam Kabupaten Klungkung yang menerima laporan kebakaran tersebut langsung bergerak cepat mengerahkan sejumlah aramada pemadam kebakaran ke lokasi kebakaran guna pemadaman api kebakaran. Petugas pemadam kebakaran pun harus berjibaku memadamkan api hingga malam hari, mengingat bangunan pabrik yang cukup besar dan luas yakni 42x32,75 Meter.

“Saat ini anggota kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui pasti penyebab kebakaran pabrik AMDK tersebut. Namun dari keterangan Satpam yang melihat titik api, dugaan sementara kebakaran itu dipicu oleh konsleting listrik, yang mana titik api pertama dilihat di atas atap, tempat kabel yang mengarah ke dapur. Kabel yang di gunakan yakni kabel rambut,” tegas Kapolsek Rendang, Kompol I Made Suadnyana, atas seizin Kapolres Kapolres Karangasem, AKBP, I Nengah Sadiarta. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian kebakaran tersebut, namun akibat kejadian itu pihak perusahaan mengalami kerugian total sekitar Rp.77.756.000.000.

wartawan
AGS
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.