Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Tabanan Amankan Pasangan Selingkuh

Bali Tribune / KETERANGAN - Kedua pelaku perzinaan dimintai keterangan di Polsek Tabanan.
balitribune.co.id | Tabanan - Polsek Tabanan mengamankan pelaku perzinaan yang dilakukan di Penginapan Vista, Kamar Jepun No 104, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. Kedua pelaku perzinaan tersebut dilaporkan sang suami yang tidak terima dengan yang dilakukan pelaku.
 
Berdasarkan infomasi, pelaku perzinaan yaitu Desak Made Melatini (35), asal Banjar Batuaji Kelod, Desa Batuaji, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, dengan pasangannya I Dewa Nyoman Hari Gumilang (46) asal Banjar Samsam II, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan. Kedok perselingkuhan kedua pelaku terungkap saat korban yaitu sang suami I Dewa Made Suwidiarta (42), yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh bangunan pada hari Senin (20/1) sekitar pukul 14.30 Wita, mendapat telpon dari salah satu saksi yaitu temannya kalau sepeda motor istri korban berada di areal parkir penginapan Vista Tabanan. Mendengar hal tersebut, korban yang bekerja sebagai Tukang Bangunan di Samsaman Kerambitan, langsung berangkat menuju Penginapan Vista Tabanan. Sesampai di Penginapan Vista Tabanan, korban melihat kedua saksi dan petugas kepolisian, tak lama kemudian pelaku Desak Made Melatini (istri korban) keluar dari kamar penginapan berjalan menuju parkiran. Melihat hal tersebut, korban langsung mendekati pelaku dan bertanya "dengan siapa", dan dijawab dengan pelaku I Dewa Nyoman Hari Gumilang. Dengan adanya kejadian tersebut, selanjutnya Petugas kepolisian mengajak korban, saksi dan kedua pelaku ke Polsek Tabanan untuk proses lebih lanjut.
 
Kasubag Humas Polres Tabanan IPTU I Made Budiarta, saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya pasangan selingkuh yang dilaporkan ke Polsek Tabanan. Dimana kedua pelaku terciduk melakukan perzinaan di Penginapan Vista Tabanan. “Ya kedua pelaku diamankan di Polsek Tabanan. Modusnya pelaku melakukan hubungan layakanya suami-istri di dalam kamar dimana salah satu pelaku masih terikat hubungan suami-istri dengan korban,” jelasnya singkat, Selasa (21/1). 
wartawan
habit
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.