Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Ubud Ringkus Jambret yang Menyasar Wisatawan Asing

Jambret ditangkap
Bali Tribune / DIAMANKAN - Pelaku jambret saat diamankan petugas Polsek Ubud, Gianyar.

balitribune.co.id I Gianyar - Unit Reskrim Polsek Ubud, Gianyar, mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi di wilayah Ubud. Seorang pelaku berinisial TR (39), asal Karangasem, diamankan petugas di sebuah rumah kos di kawasan Denpasar Selatan.

Kapolsek Ubud Kompol I Wayan Putra Antara, S.Pd., M.H., Kamis (9/4/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban, seorang wisatawan asal Prancis, yang menjadi korban penjambretan pada Senin, 3 November 2025 sekitar pukul 23.00 Wita.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sukma Kesuma, Peliatan, Ubud. Saat itu korban yang tengah dibonceng rekannya dipepet oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor dan mengenakan jaket ojek online. Pelaku kemudian merampas handphone milik korban dan melarikan diri. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp13,3 juta. 

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi di lokasi kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan. "Saat prlaku  diamankan dan mrnjalani pemeriksaan intansif. Pelaku mengakui perbuatannya," terangnya.

Dari tangan pelaku, pihaknya juga  mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung Galaxy S23 FE, jaket ojek online, serta sepeda motor yang digunakan saat beraksi. "Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP. Berbekal keterangan saksi serta informasi di lapangan, pelaku berhasil diamankan," ujar Kapolsek Ubud.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ubud untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda maksimal kategori V sebesar Rp500 juta. 

wartawan
ATA
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.