Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Ubud Ringkus Jambret yang Menyasar Wisatawan Asing

Jambret ditangkap
Bali Tribune / DIAMANKAN - Pelaku jambret saat diamankan petugas Polsek Ubud, Gianyar.

balitribune.co.id I Gianyar - Unit Reskrim Polsek Ubud, Gianyar, mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi di wilayah Ubud. Seorang pelaku berinisial TR (39), asal Karangasem, diamankan petugas di sebuah rumah kos di kawasan Denpasar Selatan.

Kapolsek Ubud Kompol I Wayan Putra Antara, S.Pd., M.H., Kamis (9/4/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban, seorang wisatawan asal Prancis, yang menjadi korban penjambretan pada Senin, 3 November 2025 sekitar pukul 23.00 Wita.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sukma Kesuma, Peliatan, Ubud. Saat itu korban yang tengah dibonceng rekannya dipepet oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor dan mengenakan jaket ojek online. Pelaku kemudian merampas handphone milik korban dan melarikan diri. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp13,3 juta. 

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi di lokasi kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan. "Saat prlaku  diamankan dan mrnjalani pemeriksaan intansif. Pelaku mengakui perbuatannya," terangnya.

Dari tangan pelaku, pihaknya juga  mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung Galaxy S23 FE, jaket ojek online, serta sepeda motor yang digunakan saat beraksi. "Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP. Berbekal keterangan saksi serta informasi di lapangan, pelaku berhasil diamankan," ujar Kapolsek Ubud.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ubud untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda maksimal kategori V sebesar Rp500 juta. 

wartawan
ATA
Category

Pelaporan SPT Awal Tahun Melejit, Coretax DJP Mulai Diminati Wajib Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Baru memasuki tiga hari pertama tahun 2026, tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menunjukkan lonjakan tajam. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, hingga Jumat (3/1) pukul 10.06 WIB, sebanyak 8.160 Wajib Pajak telah menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Perdagangan Bursa 2026, Pasar Modal Diarahkan Perkuat Integritas hingga Ekonomi Hijau

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka tahun perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2026 dengan menegaskan arah kebijakan pasar modal yang semakin strategis. Fokus utama diarahkan pada penguatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, perluasan basis investor institusi, hingga percepatan pembangunan ekosistem ekonomi hijau melalui bursa karbon.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Tahun Pantau Proyek di Kerobokan, WNA Malaysia Diduga Bekerja Tanpa Izin Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung ternyata menggunakan visa C18.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati HUT Satpam ke-45, Polda Bali Helat "Security Fun Run"

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Satuan Pengaman (Satpam) Tahun 2025, Polda Bali melalui Direktorat Binmas menggelar "Security Fun Run" di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Minggu (4/1). Security Fun Run yang merupakan puncak dari rangkaian syukuran perayaan HUT ke-45 Satpam Tahun 2025 ini diikuti 531 peserta. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Denpasar Soal Rencana Kirim Sampah ke Landih

balitribune.co.id | Bangli - Rencana Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung megirim  sampah  ke tempat Pembuangan akhir (TPA) Landih, Bangli mengundang pro dan kontra masyarakat di daerah berhawa sejuk ini. Ada masyarakat yang menolak dan ada pula yang setuju sampah dari dua wilayah tersebut untuk sementara di relokasi di TPA Landih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.