Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polwan Polda Bali Luar Biasa

Polwan
PENGHARGAAN – Seorang Polisi Wanita (Polwan) Polda Bali menerima penghargaan saat puncak peringatan HUT Polwan ke-69 di Denpasar, kemarin.

BALI TRIBUNE - Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose mengapresiasi kemampuan Polwa Polda Bali. Di luar tugas pokok sebagai anggota Polri, kempauan Polwan di Bali bisa bermain musik tradisional Bali, menyanyi, menari, menyelam, bela diri dan dapat mengendarai sepeda motor besar untuk berpatroli seperti polisi laki-laki.

"Polwan Polda Bali luar biasa. Untuk tingkat nasional, lomba menembak kemarin Polwan kita dapat medali nomor urut dua. Untuk diving, saya sangat mengapresiasi karena para pemula bisa lakukan upacara di bawah laut dan di tempat yang amat berbahaya. Bahkan, kepala Kapolda sampai diinjak-injak oleh Polwan," ungkap Reinhard Golose seusai perayaan puncak HUT Polwan ke-69 di Denpasar, Selasa (12/9). Tidak hanya sekedar mengapresiasi, jenderal bintang dua ini juga memberikan kesempatan untuk dalam berkarir dengan menduduki senjumlah jabatan penting. Dari 28 pejabat utama Polda Bali, tiga di antaranya dipegang Polwan. Wakapolres Jembrana juga dijabat oleh seorang Polwan. Tiga orang Kasat Lantas, yaitu Polresta Denpasar, Polres Tabanan dan Polres Bangli juga diduduki oleh anggota Polwan. Jumlah itu belum termasuk beberapa Kapolsek yang dipimpin oleh Polwan. Dari jumlah 714 Polwan di Bali, kesempatan Polwan menduduki sejumlah jabatan tersebut adalah lumayan. Dari 9 Polresta/Polres, tiga Kasat Lantas dipegang Polwan adalah sebuah porsi yang cukup besar sebanyak 30 persen."Harapan kami, agar Polwan dapat meminimalisir kejahatan yang ada, seperti kejahatan terhadap perempuan dan anak. Sementara untuk Kasat Lantas, juga diharapkan dapat menekan korupsi jalanan," imbuhnya. Kapolda juga mengajak para Polwan untuk berpikir yang smart sehingga dapat mengubah wajah kepolisian yang semakin dipercaya oleh masyarakat. Bahkan, ia juga berharap agar Polwan dapat menduduki jabatan yang lebih tinggi lagi.

Ia pun mencontohkan Australia dan Canada yang Wakapolrinya dijabat Polwan. "Saya pernah bilang le Pak Kapolri, kalau bisa Polwan jangan sampai di bintang satu saja. Kalau bisa bintang dua dan menjabat Kapolda. Bila perlu, Kapolda Bali adalah Polwan," ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.