Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PON XX/2020, Nomor Pertandingan Kempo Tak Berubah

konsistensi
Fredrik Billy

BALI TRIBUNE - Nomor pertandingan cabang olahraga kempo pada PON XX/2020 mendatang di Papua, tidak berubah dengan nomor pertandingan saat PON XIX/2016 Jawa Barat. Kondisi ini menjadikan keuntungan tersendiri bagi Pengprov Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (Perkemi) Bali.

Kepastian nomor pertandingan tetap sama tersebut, seperti apa yang disampaikan langsung oleh Wakil Ketua PB Perkemi Timbul Thomas Lubis saat pelantikan Ketua PAW Perkemi Bali, Selasa (21/11) malam lalu.

"Sebelumnya pihak Pengprov Perkemi Papua berkehendak ingin mengurangi nomor pertandingan saat mereka menjadi tuan rumah nanti. Alasannya, karena kempo mereka kurang berprestasi. Kan tidak bisa begitu, makanya pihak PB dan seluruh Pengprov Perkemi menindaklanjuti hal tersebut supaya nomor yang dipertandingkan masih sama dengan PON 2016," ujar Ketua Harian Pengprov Perkemi Bali Fredrik Billy, Rabu (22/11).

Dan hasilnya kesepakatan itu membuat seluruh Pengprov Perkemi merasa puas, begitu juga untuk Bali sendiri. Nah, dengan keputusan itu, sekarang giliran Perkemi Bali untuk menyiapkan tim yang solid untuk mengarungi PON 2020 tersebut. Meski masih lumayan lama yakni 3 tahun, namun pihaknya yakin disaat PON 2020, kenshi yang masuk di tim Bali nanti sudah sangat siap.

Sambung Billy, pihaknya juga tak menutup kemungkinan akan adanya kenshi-kenshi pendatang baru yang siap berkiprah di PON 2020 mendatang. Di samping mempertahankan para kenshi yang telah tampil gemilang di PON 2016 silam.

"Ya, tidak menutup kemungkinan akan adanya kenshi baru nantinya. Untuk itulah, KONI Bali mengimbau agar memperbanyak event-event, baik skala daerah maupun nasional untuk menempa teknik mereka. Selain untuk melihat konsistensi para kenshi PON 2016, juga memantau kenshi potensial yang muncul. Yang jelas, Perkemi Bali ingin mempertahankan tradisi emas di PON," tandas Billy.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.