Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Porprov Bali 2019 Tabanan, Cabor Dansa Akan Tambah 7 Medali Emas

medali
Ni Made Suparmi

BALI TRIBUNE - Cabang olahraga dansa akan menambah medali emas yang diperebutkan sebanyak 7 keping dari 13 medali emas saat Porprov Bali Gianyar 2017 menjadi 20 medali emas pada Porprov Bali XIV di Tabanan tahun 2019.

Ketua Umum Pengprov Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (IODI) Bali, Ni Made Suparmi, Rabu (14/3) mengatakan penambahan medali emas itu karena ada sejumlah nomor/kategori baru dipertandingkan di multi event dua tahunan antar kabupaten/kota se-Bali itu.

"Usulan penambahan itu telah disampaikan Pengprov IODI Bali ke tuan rumah Tabanan. Informasi awal, tuan rumah cukup welcome dengan adanya penambahan medali emas yang diperebutkan nanti," ungkap Ni Made Suparmi di Denpasar.

Meski demikian, Suparmi mengatakan sepenuhnya tergantung tuan rumah, apakah setuju atau tidak dengan adanya penambahan medali emas yang diperebutkan nanti. Namun yang jelas, penambahan nomor yang dipertandingkan itu mengacu pada nomor yang dipertandingkan di level nasional.

Sementara Bidang Prestasi IODI Bali, Bayu Sarifudin mengakui dengan adanya rencana penambahan medali emas di Tabanan dari 13 keping medali emas menjadi 20 medali emas, berarti peluang bersaing merebut medali emas akan semakin terbuka.

Apalagi, kata dia, Pengcab IODI Tabanan responnya welcome dan sangat positif. Mempertandingkan cabor dansa, termasuk soal usulan penambahan medali emas.

Bayu mengatakan,  penambahan 7 medali itu di antaranya dari nomor Synchronize 3 gerakan baku. Itu nomor baru yang dimasukkan yakni tiga kategori gerakan baku yang dipertandingkan Synchronize Latin Cha-Cha Jive, Synchronize Standar Walt Quick Step, dan Dance Sport Latin yakni Cha-Cha Jive.

"Ini akan kami koordinasikan dengan KONI Tabanan. Sebab, itu peluang Tabanan juga dalam merebut medali," terang Bayu Sarifudin sambil menambahkan, regulasi lain yang mulai dirancang yakni adanya pembatasan atlet turun di berbagai kategori.

 IODI tengan mengkaji satu pedansa dibatasi hanya boleh turun di dua kategori. Itu merujuk kalender IODI, termasuk di PP IODI. Ini semata-mata dalam upaya memberikan kesempatan kepada atlet pedansa lainnya untuk ikut di nomor/kategori yang diinginkan sesuai kesenangan pedansa bersangkutan.

"Intinya kami tidak ingin ada satu atlet pedansa memborong di berbagai kategori yang dipertandingkan. Makanya, sengaja kami batasi. Sehingga yang lainnya juga ada kesempatan yang sama," jelas Bayu Sarifudin.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.