Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Porsenijar Bali Harus Lebih Membumi

Ketut Suwandi
Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Pekan Olahraga Seni Pelajar (Porsenijar) telah berakhir, Selasa (6/6) lalu dengan menempatkan kontingen Kota Denpasar keluar sebagai juara umum, sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun ada yang menarik untuk disimak, yakni dampak dari gelaran itu terhadap pertumbuhan venue olahraga di Bali.

Ketua Umum KONI Bali, I Ketut Suwandi ditemui Jumat (9/6) di ruang kerjanya, berharap adanya Porsenijar (Bali) mampu menumbuhkembangkan keberadaan venue olahraga di kabupaten-kabupaten seluruh Bali.

 “Sejatinya event tersebut hajatannya Dispora Bali. Namun, KONI Bali selaku induk organisasi olahraga Bali ini memiliki pandangan terkait pelaksanaan Porsenijar Bali 2017, terutama soal venue-venue kejuaraan yang mempertandingkan 21 cabor resmi dan 4 eksibisi tersebut,” papar Suwandi.

Suwandi merasa Porsenijar Bali masih kurang membumi. Pasalnya, tiap tahun venue yang dipakai mayoritas berada di Denpasar dan beberapa di Kabupaten Badung.

“Namanya saja Porsenijar Bali, ya sudah seharusnya pertandingan-pertandingan bisa digelar di beberapa kabupaten. Ini cuma saran saja. Ya biar masyarakat sekitar, khususnya di kabupaten juga merasakan dampak dari Porsenijar Bali ini. Misalnya teman-teman sekolah atlet yang jauh berada di luar Denpasar, ketika pertandingan misalnya digelar di Karangasem, mereka bisa memberikan dukungan,” ucapnya.

Padahal menurutnya banyak venue-venue cabor yang dipertandingkan tersebut sudah tersedia di beberapa kabupaten. “Apalagi kabupaten di Bali sudah pernah menjadi tuan rumah Porprov. Kan venue sudah ada, tinggal dipergunakan saja. Hasilnya kan bisa koordinasi dengan Dispora masing-masing kabupaten,” imbuhnya.

Pesannya, jangan sampai kesannya Porsenijar Bali numplek di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung saja. Karena, beberapa kabupaten juga berhak menggelar pertandingan, ditambah dengan sudah adanya venue. “Alangkah baiknya itu dilakukan. Dan juga dapat memotivasi pembangunan di kabupaten/kota lebih maju lagi. Itu merupakan tantagan bagi Dispora provinsi ke depan. Dengan begitu keberadaan Porsenijar Bali ini bisa diketahui masyarakat secara luas,” harap Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.