Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pos Dishub Pasar Kidul Digunakan Tempat Penitipan Barang

Bali Tribune / POS - Kondisi Pos Dishub di pintu masuk pasar kidul yang digunakan tempat penitipan barang.

balitribune.co.id | BangliDua pos pantau milik Dinas Perhubungan di pasar Kidul, Bangli kini beralih fungsi. Pendirian pos di pintu masak sebelah utara dan selatan tersebut sejatinya dimanfaatkan oleh petugas untuk  melakukan pemantauan arus lalin di seputaran pasar terbesar di Bangli tersebut. Namun karena jarang petugas berjaga, maka pos tersebut kini digunakan sebagai tempat penitipan barang oleh pedagang.

Kepala Dinas Perhubungan Bangli I Ketut Riang saat dikonfirmasi terkait pos yang dimanfaatkan pedagang untuk tempat titipan barang mengatakan, peruntukan pos adalah tempat petugas melakukan pemantaun arus lalin dan parkir. Namun demikian tidak setiap hari ada petugas yang jaga di pos tergantung situasi dan kondisi dilapangan.

”Kalau jelang hari raya Galungan petugas kami memang jaga di luar pos untuk antisipasi terjadi kemacetan arus lalin,” ujarnya, Rabu (29/6/).

Lanjut Ketut Riang, karena termakan usia beberapa bagian banguan pos rusak, seperti bocor dan pintu rusak. Karena saking lamanya tidak difungsikan justru kini pos dimanfaatkan sebagai tempat penitipan barang oleh pedagang.

”Karena kondisi pos kurang bagus, kalau saat ini dimanfaatkan pedagang tidak masalah dan itu hanya untuk tempat penitipan barang sementara saja,” jelas mantan Kepala BKPAD Bangli ini.

Sementara disinggung apakah ada rencana untuk perbaikan pos tersebut, menurut dia tergantung dari pemanfaatan pos tersebut, jika dianggap penting maka akan segera dilakukan perbaikan.

“Jika dianggap penting, untuk perbaikan akan kami usulkan pada tahun anggaran 2023,” jelas Ketut Riang.

wartawan
SAM
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.