Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Posisi Kasek SMAN 2 Semarapura Lowong

Drs I Nyoman Ratmaja, MPd.

BALI TRIBUNE - Belakangan ini ada sejumlah  posisi kepala sekolah (kasek) SMA di Klungkung yang masih lowong, karena kasek yang menjabat sudah pensiun dan ada kasek yang meninggal dunia. Posisi lowong  yang sudah diisi sementara oleh pelaksana tugas (Plt), yakni Kepala SMAN 1 Semarapura I Wayan Suamba yang sudah pensiun sejak Mei 2018, kini dijabat oleh Plt I Putu Suardi yang notabene menjabat Kepala SMAN 1 Banjarangkan.  Sejak 1 Oktober 2018 posisi lowong Kepala SMAN 2 Semarapura, Klungkung  pasca ditinggal pensiun Drs Gusti Lanang Made Puji, MPd, diserahkan tanggung jawabnya kepada PLt I Wayan Siarsana, SPd  sesuai dengan penugasan oleh Kadis Pendidikan Provinsi Bali TIA Kusuma Wardani, SH, MH sesuai dengan surat perintah Nomor 821.24/56419/UK/Disdik tertanggal Denpasar 28 September 2018 lalu. Sedangkan untuk Plt  Kepala SMAN 1 Nusa Penida, Klungkung diserahkan tanggung jawabnya selaku Plt  sejak 7 Mei 2018 kepada Drs I Nyoman Ratmaja, MPd yang juga menjabat sebagai Kerpala UPT Dinas Pendidikan Provinsi Bali di Kabupaten Klungkung untuk  menggantikan  I Wayan Karnatha yang telah meninggal dunia, Selasa (1/5).  Menurut Kepala UPT Dinas Pendidikan Bali di Klungkung Nyoman Ratmaja, untuk mengisi kevakuman tugas posisi kasek yang dijabat oleh Plt nantinya juga akan segera diisi oleh kasek difinitif. “Untuk pengisian pejabat difinitif di tiga sekolah tersebut saat ini masih berproses di Dinas Pendidikan dan BKD untuk mencari figur yang tepat,” ujarnya, Rabu (3/10). Disebutkan, syarat seorang guru diangkat menjadi kasek setidaknya memegang sertifikat calon kepala sekolah (Cakep). Pada 2018 guru yang baru tercatat memiliki cakep tersebut yakni Waka Kesiswaan SMAN 2 Semarapura I Ketut Langkir, Guru Geografi di SMAN 1 Nusa Penida I Ketut Wirta, Waka Kurikulum SMKN 1 I Made Soma, dan lainnya itu semua memiliki kans yang sama untuk menduduki jabatan kepala sekolah ditiga sekolah tersebut. “Intinya kita menunggu perintah penugasan SK difinitif  yang diusulkan oleh Kadis Pendidikan Propinsi Bali  nanti,” jelasnya.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.