Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Posisi Semu Matahari Sebabkan Suhu Panas Meningkat

cuaca panas
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Singaraja - Keluhan masyarakat terkait adanya peningkatan suhu panas belakangan mulai mengancam kesehatan warga. Banyak yang yang menduga cuaca panas terjadi karena berlangsung gelombang panas menerpa wilayah Bali khususnya Buleleng.

Lantas apa kata BMKG soal suhu panas yang meningkat ini?

Menurut BMKG, fenomena cuaca panas belakangan bukan akibat Gelombang Panas (Heatwave) seperti yang terjadi di negara-negara subtropis. Suhu di Indonesia masih dalam batas wajar, walapupun terasa tidak nyaman. Kondisi panas ini kemungkinan masih berlangsung hingga akhir Oktober atau awal November 2025, tergantung pada waktu mulai masuknya musim hujan di masing-masing daerah. Penyebab Utama suhu panas disebabkan posisi Semu Matahari Optimum sudah berada sedikit di selatan ekuator. 

"Akibatnya, wilayah Indonesia bagian tengah dan selatan, menerima penyinaran matahari yang sangat intens," terang Wayan Musteana dari BMKG Denpasar, Jumat (17/10).

Penyebab lain karena adanya angin timuran yang bertiup dari Benua Australia membawa massa udara kering.  "Udara kering ini membuat awan sulit terbentuk, sehingga panas Matahari terasa lebih terik di permukaan," imbuhnya.

Sebab lain menurut Wayan Musteana, pembentukan awan hujan di beberapa wilayah masih minim sehingga panas matahari langsung memancar ke permukaan bumi tanpa penghalang, membuat suhu terasa jauh lebih panas terutama pada siang hari. Dalam kondisi cuaca seperti ini BMKG menghimbau masyarakat agar jaga kesehatan dan cukup minum air putih. Hindari paparan langsung sinar Matahari terlalu lama.

"Waspadai perubahan cuaca mendadak seperti hujan petir dan angin kencang dan pantau terus info cuaca terkini dan peringatan dini dari BMKG," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.