Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Positif Narkoba, Oknum Staf BNNK Buleleng Ditangkap

Kepala BNNK Buleleng, Komang Yuda Murdianto
Bali Tribune / Kepala BNNK Buleleng, Komang Yuda Murdianto

balitribune.co.id | Singaraja - Seorang staf di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng, terancam dipecat setelah Tim Goak Poleng Opsnal Satres Narkoba Polres Buleleng menangkapnya. Ia diciduk bersama dua lainnya yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Saat ini staf berinsial SS telah dibebastugaskan dan diusulkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sebelumnya, SS ditangkap bersama RD warga Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu, Buleleng dan BD warga Desa Pupuan, Kecamatan Pupuan, Tabanan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan, mengatakan, penangkapan SS merupakan pengembangan yang dilakukan Tim Opsnal setelah mengamankan RD dan BD pada Jumat (31/10) di Desa Tinggarsari serta SS diamankan pada Sabtu (1/11).

“Ketiganya memang ada kaitan dan nihil barang bukti, kita tidak menemukannya adanya barang bukti, hanya urine positif methamfetamine atau sabu. Ketiga orang ini diamankan berkaitan dengan kegiatan pengawasan dan monitoring di daerah Pegayaman,” ungkap Edy Sukaryawan.

Kepala BNNK Buleleng, Komang Yuda Murdianto, mengatakan telah mengeluarkan Surat Perintah membebastugaskan terhadap oknum bernama I Made SS sebagai Staf Pengadministrasian Umum BNN Kabupaten Buleleng.

“Yang bersangkutan untuk sementara telah dibebastugaskan dari kedinasan di kantor sehubungan dengan proses penanganan pelanggaran disiplin dan menunggu pelaksanaan sidang etik,” tegas Yuda Murdianto.

Selain itu, BNNK Buleleng juga telah menarik kartu pengenal SS sebagai staf di BNNK Buleleng untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. “ID, kartu yang bersangkutan kami tarik kembali dan keterlibatan SS telah dilaporkan secara berjenjang dari BNNP hingga ke BNN, bahkan mengusulkan PTDH,” imbuhnya.

Terkait tidak ditemukan barang bukti pada SS, Yuda Murdianto, mengatakan, BNNK Buleleng sepenuhnya menyerahkan persoalan itu kapada proses hukum secara internal dan bila memang harus dilakukan rehabilitasi agar dapat dilakukan dengan tuntas.

“Secara hukum kami akan mengikuti prosesnya, kami akan memroses sampai dimana kebijakan-kebijakan atas pengguna narkotika ketika di internal kami dilakukan rehabilitasi, otomatis kami melakukan rehabilitasi secara tuntas,” tandas Yuda Murdianto.

wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Pimpin Rapat Evaluasi ASPER PSBS

balitribune.co.id |  Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin rapat pembahasan laporan kinerja sektoral serta evaluasi Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS), bertempat Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (16/4/2026). Rapat ini diikuti oleh Kepala OPD dilingkungan Pemkab. Badung beserta Camat se-Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Digelar di Bali United Training Center Gianyar, POLIPONI Bali Menghadirkan Konser Secara Baik dan Benar

balitribune.co.id | Gianyar - Mengusung tagline “Si Paling Konser”, POLIPONI Bali hadir sebagai pagelaran musik yang dirancang untuk menghadirkan pengalaman konser yang tidak hanya kuat dari sisi line-up, tetapi juga matang dalam kualitas produksi, tertata dalam pengelolaan, dan nyaman dinikmati audiens dari awal hingga akhir acara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Orangtua Wajib Memahami Kualitas Susu Formula Tidak Cukup Dinilai dari Kemasan

balitribune.co.id | Jakarta - Ditengah tingginya masalah kesehatan gigi anak di Indonesia, orangtua tidak lagi bisa memilih susu formula hanya berdasarkan klaim manfaat di bagian depan kemasan. Data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan 93% anak Indonesia mengalami karies gigi. Pola makan yang tidak sehat merupakan salah satu faktor yang dapat berkontribusi terhadap karies gigi, diabetes, serta risiko kesehatan jangka panjang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.