Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Potong Jalur, Pemotor Tewas Tabrakan

Bali Tribune / OLAH TKP - Polisi melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan maut antara pengendara motor NMAX dan Scoopy di Banjar Koripan Kelod, Desa Abiantuwung, Kediri yang terjadi pada Minggu (10/12).

balitribune.co.id | Tabanan - Kecelakaan maut terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Banjar Koripan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Minggu (10/12) malam.

Dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 21.00 Wita ini, seorang pemotor tewas di lokasi kejadian dan tiga orang lainnya mengalami luka-luka. Kecelakaan tersebut terjadi antara motor Yamaha NMAX berpelat DK 4987 GBN dengan Honda Scoopy berpelat DK 4091 GAV.

Adapun korban tewas dalam peristiwa ini diketahui atas nama I Putu Roy Santika (22) dari Banjar Abiantuwung Kaja, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri. Ia merupakan pengendara motor Yamaha NMAX DK 4987 GBN yang mengalami perdarahan di bagian kepala akibat benturan dalam kecelakaan tersebut.

Sedangkan korban luka-luka antara lain Ni Luh Suci Wulandari (17) dari Banjar Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Karangasem. Ia merupakan orang yang berboncengan di motor Yamaha NMAX. Suci Wulandari mengalami luka robek di pipi sebelah kanan dan tidak sadarkan diri hingga dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan.

Berikutnya I Komang Aldy Setyawan (18) dari Banjar Buwit Tengah, Desa Buwit, Kecamatan Kediri. Ia merupakan pengendara motor Honda Scoopy DK 4091 GAV yang mengalami perdarahan di hidung, bengkak di wajah, luka robek, dan patah pada tangan kanan. Selanjutnya yang dibonceng Aldy Setyawan yakni Ni Luh Gede Sinta Junia Pratiwi (15) dari Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri. Ia mengalami patah pada kaki kanan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan AKP Adrian Rizky Ramadhan yang dihubungi pada Senin (11/12) mengkonfirmasi terjadinya kecelakaan tersebut setelah pihaknya melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara). “Sebelum kejadian, motor Yamaha NMAX dengan nopol DK 4987 GBN datang dari arah timur jurusan Denpasar menuju arah barat dengan berjalan di pinggir jalan sebelah utara,” jelasnya menguraikan kronologis kecelakaan tersebut.

Saat tiba di lokasi kejadian, tepatnya di sebelah barat jembatan, pengendara motor Yamaha NMAX diduga hendak menyebrang dan memotong jalur dari arah utara menuju arah selatan. Padahal di saat yang sama, dari arah barat atau jurusan Gilimanuk menuju arah timur jurusan atau jurusan Denpasar sedang meluncur motor Honda Scoopy No Pol: DK 4091 GAV yang dikendarai I Komang Aldy Setyawan yang membonceng Ni Luh Gede Sinta Junia Pratiwi. “Kemudian terjadi tabrakan di sebelah utara as (titik tengah) jalan atau pada jalur yang sedang dilalui sepeda motor Honda Scoopy,” jelasnya.

Dari hasil olah TKP itu juga, ia menjelaskan penyebab kecelakaan diduga akibat kekurang hati-hatian pengendara Yamaha NMAX saat menyebrang dan memotong jalur dari arah utara menuju arah selatan. “Dan tidak memperhatikan adanya sepeda motor Honda Scoopy yang datang dari arah barat sehingga menyebaban terjadinya kecelakaan,” sebutnya. 

wartawan
JIN
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.