Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPDB Bersoal Lagi, Belum Ada Solusi

Bali Tribune/ NGELURUG - Puluhan warga di Gilimanuk ngelurug anggota DPRD adukan persoalan PPDB SMA yang tak sesuai kondisi riil wilayah.
Balitribune.co.id | Negara - Hampir setiap tahun terjadi persoalan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Persoalan yang terjadi setiap awal tahun pelajaran tersebut seolah tidak dicarikan solusi jangka panjang. Kini tidak sedikit siswa yang terancam putus sekolah lantaran terdampak ketentuan PPDB yang tidak sesuai dengan kondisi riil wilayah.
 
Persoalan terkait PPDB kembali terjadi di Jembrana. Tidak sedikit desa-kelurahan yang wilayahnya tidak terjangkau area zonasi sekolah negeri. Kondisi ini dikeluhkan oleh masyarakat yang tingga di wilayah-wilayah blank spot tersebut. Wilayah blank area zonasi tersebut salah satunya terjadi di Kecamatan Melaya. Kini tidak sedikit anak-anak usia sekolah yang tinggal di sejumlah desa di kecamatan paling barat Jembrana yang terancam putus sekolah lantaran tidak diterima di sekolah yang dekat karena terbentur ketentuan zonasi.
 
Seperti yang dikeluhkan oleh warga yang anak-anaknya akan melanjutkan pendidikan ke SMA Negari. Puluhan orang tua murid lulusan SMP mengadukan persolan ini kepada kalangan dewan di wilayah setempat. Seperti yang dilakukan puluhan orang tua siswa dari Kelurahan Gilimanuk yang ngelurud Anggota DPRD Jembrana I Ketut Cuhok Suastika. Mereka mengadukan yang sama seperti saat keluhan PPDB tahun lalu. Wilayah Gilimanuk yang secara nyata lebih dekat dengan SMA Melaya justru di luar Jembrana dan jarak nyatanya jauh.
 
Ketut Suastika dikonfirmasi, Minggu (5/7), mengatakan ketika menggunakan google maps justru wilayah Gilimanuk  justru zonasinya masuk di SMA yang ada di Kecamatan Grokgak, Buleleng. “Google tidak tahu kondisi wilayah. Gilimanuk yang jaraknya dekat dengan Melaya malah zonasi kena di Grokgak, bayangkan jarak di kenyataan sangat jauh, melewati kawasan hutan. Masa anak2 sekolah harus berangkat dini hari karena perjalanannya jauh, resiko keselamatan dan kedisiplinan anak-anak kita tidak di perhitungkan. Padahal ada sekolah yang dekat,” ungkapnya.
 
Selain dari Gilimanuk, ia mengakui sejumlah desa juga kini tidak masuk zonasi. “Kami juga lagi menerima pengaduan dari banyak warga di wilayah Tuwed ke timur hingga Manistutu yang tidak masuk zonasi sekolah manapun. Persoalan yang sama ini sebenaranya sudah disampaikan ke provinsi tahun lalu. Padahal hak anak-anak untuk bersekolah harus sama tapi ini kok untuk bersekolah saja mereka kesulitan hanya karena aturan zonasi. Ini seharunya dari dulu dicarikan solusinya sehingga tidak terulang terus seperti ini saja setiap tahun” selorohnya.
 
Kini menurunya para orang tua enggan menyekolahkan anaknya yang sudah tidak diterima di sekolah terdekat. “Mereka terancam putus sekolah karena harus ke swasta, ya jelas butuh biaya lebih. Apalagi situasi sulit Covid-19 seperti ini. Ini baru yang saya terima, belum lagi yang mengadu ke dewan dan pejabat lain. sebutnya. Ia menyebut penyebab persoalan ini adalah jumlah sekolah SMA dan SMK negeri yang tidak sebanding dengan jumlah SMP di Jembrana. “Ada lima SMP di Melaya, tapi hanya ada satu SMA negeri dan satu SMK negeri,” ungkapnya.
 
Terhadap keluhan warga ini, pihaknya akan menyampaikannya ke Komisi IV DPRD Provinsi Bali sehingga bisa dievaluasi bersama instansi terkait di Pemprov Bali. “Tahun lalu yang seperti ini ditambah kelasnya. Cuma ini perlu campur tangan provinsi untuk yang di Melaya di tambah kelasnya. Atau di buatkan sekolah baru seperti di Gilimanuk. Animo ke SMK sudah terpenuhi tapi tergantung minat terhadap jurusannya. Mereka harus dapat sekolah, kewajiban mereka sama tapi hak mereka kok malah dibatasi. Mereka sekarang menunggu,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan

balitribune.co.id | Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. PWI menegaskan bahwa martabat wartawan harus dihormati karena mereka menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Anggota DPRD Badung Hadiri HUT ST Dharma Sentana, Pemkab Salurkan Bantuan Rp20 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Wayan Edi Sanjaya dan Made Rai Wirata menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Sekaa Teruna (ST) Dharma Sentana Banjar Pasekan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Sabtu (18/7/2026). Kehadiran keduanya bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menjadi bentuk dukungan terhadap pembinaan generasi muda di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Tegaskan Transformasi Digital Harus Perkuat Budaya Lokal

balitribune.co.id I Bandung - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan transformasi digital harus menjadi instrumen untuk memperkuat identitas budaya dan menjaga kelestarian lingkungan, bukan justru mengikis nilai-nilai lokal yang menjadi jati diri masyarakat. Penegasan itu disampaikan saat menjadi keynote speaker pada 5th International Conference on Digital Humanities 2026 yang diselenggarakan Institut Teknologi Bandung (ITB), Sabtu (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Pastikan Warga 'Bedridden' Dapat Bantuan Rp1 Juta Per Bulan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan warga dengan kondisi bedridden atau tidak mampu beraktivitas secara mandiri mendapat bantuan tunai sebesar Rp1 juta per bulan. Program tersebut kembali ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat mengunjungi warga penyandang disabilitas dan bedridden di Banjar Pasekan, Desa Abianbase, Kecamatan Mengwi, Minggu (19/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Solusi Kemacetan Badung Selatan, Proyek Jalan Lingkar Barat Digenjot

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, melaksanakan peninjauan terhadap pelaksanaan program atau kegiatan strategis APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026, pada Sabtu (18/7/2026). Peninjauan ini untuk monitoring dan evaluasi pengendalian pembangunan untuk memastikan realisasi administrasi dan fisik sesuai target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.