Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPDB Denpasar Dimulai 18 Juni 2020, Pendaftar Jalur Zonasi Wajib Miliki KK Denpasar

Bali Tribune / Kepala Disdikpora Denpasar I Wayan Gunawan
balitribune.co.id | DenpasarPenerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Denpasar akan dimulai tanggal 18 Juni 2020. Pada  PPDB tahun ini, penerapan sistem zonasi masih digunakan. Hanya saja, bagi siswa yang mendaftar melalui jalur zonasi  tahun ini diwajibkan memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Denpasar. 
 
Kepala Disdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan saat dihubungi di Denpasar, Senin (18/5) mengungkapkan, PPDB tahun ini masih menyesuaikan dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 
Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.
 
Teknis pelaksanaan PPDB tersebut kata Gunawan tetap menggunakan jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan perpindahan tugas orang tua. Untuk pembagian masing-masing jalur yakni 58 persen untuk jalur Zonasi, 5 persen untuk afirmasi, 2 persen untuk perpindahan orang tua, dan 35 persen jalur prestasi.
"Pendaftarannya tanggal 18 Juni 2020 mulai, pengumumannya tanggal 15 Juni 2020. Sekarang pendaftarannya mereka menggunakan aplikasi dan mendaftarnya langsung di sekolah masing-masing," jelasnya. 
 
Lebih lanjut dijelaskan, dalam pendaftaran jalur zonasi masih dipertahankan. Yang membedakan yakni seleksi untuk diterima di sekolah yang dituju bukan lagi menggunakan jarak rumah dengan sekolah melainkan menggunakan hasil nilai belajar. 
Nilai hasil belajar itu digunakan karena penyesuaian dengan situasi pandemi Covid-19. Dimana Ujian Akhir Sekolah (UAS) atau Ujian Nasional (UN) yang ditiadakan.
 
Selain menggunakan hasil nilai belajar, yang membedakan PPDB Jalur Zonasi tahun ini dengan tahun lalu adalah persyaratannya yang wajib memiliki kartu keluarga (KK) Denpasar, tidak boleh luar Denpasar. Sementara untuk seleksi yang sebelumnya menggunakan sistem jarak itu ditiadakan. "Saat ini, yang digunakan untuk menyeleksi siswa adalah nilai hasil belajar. Nilai tersebut hasil dari akumulasi di sekolah sebagai pedoman kelulusan siswa. Zonasi tetap dipakai namun dalam pendaftaran PPDB bukan dalam seleksi penerimaan siswanya," jelasnya. 
 
Pendaftaran zonasi yang dimaksud kata Gunawan, mereka yang mencari sekolah wajib mendaftarkan diri di sekolah terdekat dengan rumah mereka tidak boleh lebih jauh dari itu. Kemudian, jika sekolah tersebut melebihi dari kuota sekolah maka saat itulah dilakukan seleksi dengan menggunakan nilai hasil belajar. 
 
Selain jalur Zonasi, Gunawan mengatakan, ada jalur afirmasi (jalur miskin). Mereka diwajibkan juga menggunakan KK Denpasar. Jika dalam satu sekolah kelebihan kuota, maka Disdikpora wajib mencarikan sekolah lain untuk menampung mereka. Untuk persyaratan kata Gunawan tentunya masih mengacu pada persyaratan sebelumnya yakni melampirkan surat miskin, ijazah dan KK sesuai permintaan sekolah. 
 
Selain itu juga ada jalur prestasi, dan jalur perpindahan tugas orang tua. Terkait jalur prestasi yang akan mendaftar di jenjang SMP, kata Gunawan, syaratnya yakni merupakan siswa berprestasi lulusan sekolah dasar yang ada di Kota Denpasar. Selain itu juga lulusan SD di luar kota Denpasar tetapi memiliki KK Kota Denpasar. "Kuncinya itu untuk jalur prestasi, merupakan lulusan SD di Kota Denpasar. Bisa juga siswa berprestasi lulusan SD di luar kota Denpasar tetapi memiliki KK Kota Denpasar," tandasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tok! Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) setempat belum lama ini. 

Sekadar diketahui, pada 2024 lalu yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri sempat tersandung kasus jual beli bayi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta DPRD Perkuat Pengawasan Tata Ruang dan Lingkungan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Usai rapat kerja di Jayasabha bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Senin (22/9), Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menyampaikan sejumlah poin penting terkait komitmen pengelolaan tata ruang dan aset di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Ajak Tim P2DD Perkuat Komitmen Digitalisasi Daerah

balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung menghadiri High Level Meeting (HLM) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2025 di Hotel Whydham Tamansari Jivva Resort Bali, Jalan Subak Lepang No. 16 Takmung Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Senin (22/9). 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Serahkan Bantuan Sosial kepada Warga Dawan

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menyerahkan bantuan sosial kepada warga Penyandang Disabilitas, Lansia dan ODGJ di Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Selasa (22/9). Turut hadir mendampingi Kadis Sosial P3A Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Raih Juara Umum, Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Terima Piala Porprov Bali ke-16

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima Piala Juara Umum Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali Ke-16 Tahun 2025, bertempat di Kantor Bupati, Puspem Badung, Senin (22/9).

Kontingen Kabupaten Badung berhasil menjadi Juara Umum ke-10 pada ajang Porprov tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

LPD Bali Yakin Tetap Tangguh Meski Pemerintah Gelontorkan Rp 200 Triliun ke Bank Himbara

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Bali optimistis tetap kokoh meski pemerintah pusat baru saja menggelontorkan dana segar Rp 200 triliun ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dukungan desa adat dan kepercayaan masyarakat lokal menjadi fondasi utama yang membuat LPD merasa tidak gentar menghadapi persaingan dengan bank konvensional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.