Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPDB Hari Kedua Lengang

Bali Tribune/ LENGANG - Kondisi lengang pada pelaksanaan verifikasi dan pengambilan token PPDB di Rumah Pintar, Jalan Kamboja Nomor 4 Denpasar, Selasa (18/6).
balitribune.co.id | Denpasar - Verifikasi dan pengambilan token Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri hari kedua di Kota Denpasar lengang. Hal ini berbeda dengan verifikasi hari pertama yang dipadati antrean ratusan orangtua siswa.
 
Kondisi lengang saat verifikasi dan pengambilan token PPDB ini terlihat di Rumah Pintar, Jalan Kamboja Nomor 4 Denpasar, Selasa (18/6). Di lokasi ini tampak tak ada satu pun siswa atau orangtua siswa yang melakukan verifikasi. Hanya ada empat petugas yang duduk di depan komputer dan ada pula yang bercengkrama satu sama lain.
 
Salah seorang petugas yang melakukan verifikasi, Putu Tistha mengatakan sejak pagi suasana memang sepi. "Kemarin baru ramai. Sekarang sepi," katanya.
 
Selain di Rumah Pintar, suasana di SMPN 3 Denpasar juga lengang. Di sekolah ini, tampak hanya ada panitia PPDB dan OSIS yang membantu verifikasi duduk-duduk di ruangan tersebut.
 
Hari pertama jumlah antrean di sekolah ini mencapai 400 orang. Hari kedua hanya 186 orang. "Kemarin baru ramai sekali. Saya sampai pusing. Sekarang santai," katanya.
 
Kondisi antrean verifikasi dan pengambilan token pendaftaran PPDB hari kedua ini memang berbeda dengan hari pertama. Di hari pertama pengambilan token tampak ribuan orangtua siswa dan siswa  memadati sekolah-sekolah SMP Negeri di Denpasar, Senin (17/6).  Mereka berlomba, seakan-akan verifikasi dan kecepatan mendapat token jadi penentu  diterima atau tidaknya di sekolah tersebut.
 
Padahal sesuai jadwal, proses verifikasi verifikasi tiga jalur PPDB yakni jalur inklusi dan kurang mampu, jalur zona jarak terdekat, dan jalur zona kawasan berlangsung tiga hari, hingga Rabu (19/6) mendatang.
 
Salah satu sekolah yang nampak ramai yakni di SMP N 8 Denpasar. Di sekolah ini para orangtua nampak berkumpul untuk mendapatkan antrean verifikasi dan pengambilan token. Bahkan sejumlah orangtua siswa sengaja antre dari pagi pukul 04.00 Wita untuk mengambil nomor antrean verifikasi dan pengambilan token. 
 
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar, I Wayan Gunawan menenggarai hal ini dikarenakan adanya informasi salah yang diterima masyarakat. “Kalau dibilang sulit, sebenarnya tidak. Sebenarnya tidak ada perbedaan yang menonjol dengan sebelumnya. Karena tahun lalu juga jumlahnya tamatan SD 13 ribu lebih dan yang diterima di SMP negeri sama yaitu 3 ribuan. Perbedaannya hanya, tahun lalu masih menggunakan NEM dan tahun ini NEM tak berlaku," ujarnya.
 
Gunawan menenggarai,  adanya antrean orangtua dan siswa akibat dari adanya kabar yang dihembuskan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab bahwa  proses verifikasi dan mengambil token ini dianggap sudah proses pendaftaran.
 
"Saya tidak tahu siapa yang menghembuskan informasi ini di lapangan.  Selain itu, dihembuskan pula isu bahwa siapa yang mendapat token lebih cepat itu yang diterima. Padahal kenyataannya tidak seperti itu," ujarnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.