Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPDB Jalur Prestasi SMP Negeri Dimulai 18 Juni, Jalur Zonasi Umum 26 - 29 Juni 2021

Bali Tribune / Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Kota Denpasar, Jumat (18/6).


balitribune.co.id | Denpasar  - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri di Kota Denpasar resmi dimulai pada Jumat (18/6). Kick off pendaftaran ini diawali dengan penerimaan jalur prestasi baik akademik maupun non akademik yang akan berlangsung hingga 23 Juni. Sedangkan jalur Zonasi Umum, Dampak Covid-19, Afirmasi dan Perpindahan Orangtua akan dilaksanakan dari tanggal 26-29 Juni 2021 mendatang. 
 
Untuk tahun 2021 ini, kuota PPDB di 14 SMP di Denpasar sebanyak 4.080 siswa. Sementara, jumlah siswa yang tamat SD tahun ini sebanyak 13.881 siswa. Karenanya, 9.000-an siswa lulusan SD ini tidak bisa ditampung di SMP Negeri di Denpasar.
 
Plt. Kadisdikpora Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya saat Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Kota Denpasar, Jumat (18/6), mengatakan siswa yang tak tertampung di SMP Negeri akan ditampung di SMP Swasta. Sedangkan untuk PPDB tahun 2021 masih sama dengan tahun 2020 lalu dengan menggunakan sistem online.
 
Pendaftaran dibagi ke dalam empat kategori yakni jalur prestasi, jalur perpindahan tugas orang tua, jalur afirmasi, dan jalur zonasi.
“Khusus untuk jalur zonasi ini dibagi ke dalam dua kategori yakni kategori umum dan kategori terdampak Covid-19,” ujarnya.
 
Sesuai rancangan awal, untuk jalur zonasi kategori umum, kuota yang disediakan minimal 50 persen untuk setiap sekolahnya.
Pada kuota untuk jalur dampak sosial atau dampak Covid-19 sebanyak 10 persen.
 
 Untuk jalur prestasi sebanyak 20 persen, dan afirmasi sebanyak 5 persen.
 
Sedangkan untuk kuota perpindahan orang tua dan anak guru sebanyak 5 persen.
 
 Ia menambahkan, khusus untuk dampak sosial, kriterianya adalah yang terkena dampak sosial Covid-19 seperti orang tuanya yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun yang orang tuanya dirumahkan.
 
Sedangkan kuota anak guru yang dimaksud yakni anak kandung dari guru yang tengah mengajar di SMP di Kota Denpasar.
 
“Harus anak kandung, tidak keluarga lainnya. Itu sebagai bentuk apresiasi bagi guru SMP yang mengajar di Denpasar,” imbuhnya.
 
“Siswa yang sekolah di luar Denpasar namun memiliki KK Denpasar bisa mengikuti jalur zonasi di Denpasar. Sedangkan yang bersekolah di Denpasar dengan KK di luar Denpasar bisa ikut jalur prestasi,” pungkasnya.
wartawan
YAN
Category

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.