Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPDB Resmi Diganti SPMB, Disdikpora Badung Ingatkan Sekolah Bersih dari Korupsi dan Gratifikasi

siswa SD
Bali Tribune / Siswa SD di Badung saat menerima laptop dari Pemkab Badung (ilustrasi)

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian  Pendidikan Dasar dan Menengah RI resmi mengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Sistem SPMB akan diberlakukan di tahun 2025. Bertalian dengan SPMB tersebut, Bupati Badung juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/9912/Setda/Dikpora Tahun 2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB.

Tujuan SE ini adalah mendukung upaya pencegahan korupsi khususnya pengendalian gratifikasi pada penyelenggaraan SPMB serta mendukung SPMB yang objektif, transparan dan akuntabel.

Kadisdikpora Badung I Gusti Made Dwipayana membenarkan pergantian PPDB menjadi SPMB tersebut. SPMB akan berlaku mulai tahun 2025 ini. Pihaknya sendiri saat ini tengah mempersiapkan SPMB  di Kabupaten Badung.

”Tunggu dulu nggih, Permendikdasmen baru saja keluar, kami di daerah masih melakukan persiapan,” ujarnya dikonfirmasi, Kamis (6/3).

Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) RI Nomor 3 Tahun 2025, SPMB ada empat jalur penerimaan. Yakni Jalur Domisili, Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi dan Jalur Mutasi. Jalur Zonasi sebelumnya, diubah menjadi Jalur Domisili yang diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan murid baru yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Kemudian, persentase kuota untuk Jalur Domisili yakni paling sedikit 70 persen  dari daya tampung satuan pendidikan untuk SD; paling sedikit 40 persen dari daya tampung satuan pendidikan untuk SMP; paling sedikit 30 persen  dari daya tampung Satuan Pendidikan untuk SMA. Persentase kuota untuk Jalur Afirmasi paling sedikit 15 persen  dari daya tampung satuan pendidikan untuk SD; paling sedikit 20 persen dari daya tampung satuan pendidikan untuk SMP; dan  paling sedikit 30 persen dari daya tampung satuan pendidikan untuk SMA. Persentase kuota untuk Jalur Prestasi; paling sedikit 25 persen dari daya tampung satuan pendidikan untuk SMP; dan  paling sedikit 30 persen  dari daya tampung satuan pendidikan untuk SMA. Persentase kuota untuk Jalur Mutasi; sebesar paling banyak 5 persen  dari daya tampung satuan pendidikan untuk SD, SMP, dan SMA.

"Kami sudah sosialisasikan ke sekolah. Kita undang guru-guru ikut sosialisasi di kantor mau pun melalui zoom meeting,” kata Dwipayana.

Meskipun ada perubahan nama PPDB menjadi SPMB, pihaknya berharap penerimaan siswa baru di Kabupaten Badung bisa berjalan dengan lancar. Dan pihaknya akan terus mengingatkan pihak masing-masing sekolah agar melakukan SPMB bebas dari unsur korupsi dan gratifikasi.

"Pihak sekolah mari bersama mendukung upaya pencegahan korupsi khususnya pengendalian gratifikasi pada penyelenggaraan SPMB serta mendukung SPMB yang objektif, transparan dan akuntabel," tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili Bupati, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri acara Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diprakarsai oleh Kementerian Koperasi Republik Indonesia (KemenKo RI) di Ruang Rapat Kertha Gosana Puspem Badung, Minggu, (1/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

100 Hari Kepemimpinan Sutjidra-Supriatna: Gerak Cepat Wujudkan Buleleng Paten

balitribune.co.id | Singaraja - Pasangan Bupati-Wakil Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna, mencatatkan perkembangan signifikan dalam program 100 hari kerja pasca-pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto (20/2/2025) lalu. Dengan jargon Buleleng Paten (Produktif, Adaptif, Tuntas, Emansipatif, Nyata), duo ini mendorong akselerasi pembangunan berbasis aksi konkret.

Baca Selengkapnya icon click

Koster Geram! Bentuk Tim Khusus Usut Usaha Asing yang Kepung UMKM Lokal di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster dibuat geram usai menerima rentetan keluhan dari masyarakat dan pelaku UMKM lokal terkait kian maraknya dominasi usaha pariwisata oleh warga negara asing (WNA). Kondisi ini dinilai semakin memojokkan masyarakat lokal di tanahnya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Siapkan Dua Pebalap Taklukan Sirkuit Ikonik di Spanyol

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda potensial Astra Honda Racing Team (AHRT) yang berjuang di arena balap Eropa siap melesat menorehkan prestasi di putaran kedua JuniorGP World Championship. Ajang ini berlangsung di Circuito de Jerez – Angle Nieto, Spanyol pada 31 Mei - 1 Juni 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Komitmen Baru, Wawan Widiana Resmi Daftarkan Diri sebagai Calon Ketum HIPMI Denpasar 2025–2028

balitribune.co.id | Denpasar - I Wayan Putu Wawan Widiana, S.E.,M.M. secara resmi mengajukan diri sebagai calon Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Denpasar periode 2025–2028. Saat proses pendaftaran, Wawan turut didampingi oleh perwakilan ojek online, dan pelaku UMKM. Sebuah langkah yang mencerminkan komitmennya terhadap nilai-nilai kepedulian sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.