Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPDB Resmi Diganti SPMB, Disdikpora Badung Ingatkan Sekolah Bersih dari Korupsi dan Gratifikasi

siswa SD
Bali Tribune / Siswa SD di Badung saat menerima laptop dari Pemkab Badung (ilustrasi)

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian  Pendidikan Dasar dan Menengah RI resmi mengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Sistem SPMB akan diberlakukan di tahun 2025. Bertalian dengan SPMB tersebut, Bupati Badung juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/9912/Setda/Dikpora Tahun 2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB.

Tujuan SE ini adalah mendukung upaya pencegahan korupsi khususnya pengendalian gratifikasi pada penyelenggaraan SPMB serta mendukung SPMB yang objektif, transparan dan akuntabel.

Kadisdikpora Badung I Gusti Made Dwipayana membenarkan pergantian PPDB menjadi SPMB tersebut. SPMB akan berlaku mulai tahun 2025 ini. Pihaknya sendiri saat ini tengah mempersiapkan SPMB  di Kabupaten Badung.

”Tunggu dulu nggih, Permendikdasmen baru saja keluar, kami di daerah masih melakukan persiapan,” ujarnya dikonfirmasi, Kamis (6/3).

Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) RI Nomor 3 Tahun 2025, SPMB ada empat jalur penerimaan. Yakni Jalur Domisili, Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi dan Jalur Mutasi. Jalur Zonasi sebelumnya, diubah menjadi Jalur Domisili yang diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan murid baru yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Kemudian, persentase kuota untuk Jalur Domisili yakni paling sedikit 70 persen  dari daya tampung satuan pendidikan untuk SD; paling sedikit 40 persen dari daya tampung satuan pendidikan untuk SMP; paling sedikit 30 persen  dari daya tampung Satuan Pendidikan untuk SMA. Persentase kuota untuk Jalur Afirmasi paling sedikit 15 persen  dari daya tampung satuan pendidikan untuk SD; paling sedikit 20 persen dari daya tampung satuan pendidikan untuk SMP; dan  paling sedikit 30 persen dari daya tampung satuan pendidikan untuk SMA. Persentase kuota untuk Jalur Prestasi; paling sedikit 25 persen dari daya tampung satuan pendidikan untuk SMP; dan  paling sedikit 30 persen  dari daya tampung satuan pendidikan untuk SMA. Persentase kuota untuk Jalur Mutasi; sebesar paling banyak 5 persen  dari daya tampung satuan pendidikan untuk SD, SMP, dan SMA.

"Kami sudah sosialisasikan ke sekolah. Kita undang guru-guru ikut sosialisasi di kantor mau pun melalui zoom meeting,” kata Dwipayana.

Meskipun ada perubahan nama PPDB menjadi SPMB, pihaknya berharap penerimaan siswa baru di Kabupaten Badung bisa berjalan dengan lancar. Dan pihaknya akan terus mengingatkan pihak masing-masing sekolah agar melakukan SPMB bebas dari unsur korupsi dan gratifikasi.

"Pihak sekolah mari bersama mendukung upaya pencegahan korupsi khususnya pengendalian gratifikasi pada penyelenggaraan SPMB serta mendukung SPMB yang objektif, transparan dan akuntabel," tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Menelurusi 6 Destinasi Wisata Religi di Indonesia Versi Kemenpar

balitribune.co.id | Denpasar - Bulan Ramadan dapat dimanfaatkan sebagai momen untuk melakukan perjalanan wisata religi. Pasalnya, di Indonesia terdapat sejumlah destinasi wisata religi, sehingga pengalaman Ramadan akan lebih bermakna. Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia di akun resminya, kemenpar.ri, menyampaikan bahwa Ramadan bukan hanya tentang ibadah tapi juga perjalanan hati. Setiap destinasi punya kisah dan keunikannya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cetak Generasi Tangguh, Pangdam Zamroni: Kritis Jangan Mudah Terprovokasi

balitribune.co.id | Jimbaran - Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana bersama Universitas Udayana (Unud) resmi menjalin sinergi strategis dalam bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Muhammad Zamroni, S.IP., M.Si., dan Rektor Universitas Udayana, Prof. Ir.

Baca Selengkapnya icon click

BI: Deflasi Bali Tertahan Akibat Harga BBM, Waspadai Kenaikan Harga Jelang Ramadan dan Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Inflasi di Provinsi Bali pada Februari 2025 tercatat mengalami deflasi sebesar -0,57% secara bulanan (month-to-month/mtm), lebih dalam dibandingkan bulan sebelumnya yang juga mengalami deflasi sebesar -0,02% (mtm). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, secara tahunan (year-on-year/yoy), inflasi Bali menurun menjadi 1,21% dari 2,41% pada Januari 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gelorakan Semangat Kolaboratif, Serukan “Demi Jembrana-Pasti Bisa”

balitribune.co.id | Negara - Dihadapkan dengan kebijakan efisiensi, untuk mewujudkan tekad membangun dan memajukan Jembrana dibutuhkan kebersamaan. Kepemimpinan Jembrana kini memiliki jargon anyar. Dengan jargon ‘Demi Jembrana, Pasti Bisa!’ diharapkan mampu menguatkan semangat kolaboratif dan kebersamaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.