Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPDB Resmi Diganti SPMB, Disdikpora Badung Ingatkan Sekolah Bersih dari Korupsi dan Gratifikasi

siswa SD
Bali Tribune / Siswa SD di Badung saat menerima laptop dari Pemkab Badung (ilustrasi)

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian  Pendidikan Dasar dan Menengah RI resmi mengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Sistem SPMB akan diberlakukan di tahun 2025. Bertalian dengan SPMB tersebut, Bupati Badung juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/9912/Setda/Dikpora Tahun 2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB.

Tujuan SE ini adalah mendukung upaya pencegahan korupsi khususnya pengendalian gratifikasi pada penyelenggaraan SPMB serta mendukung SPMB yang objektif, transparan dan akuntabel.

Kadisdikpora Badung I Gusti Made Dwipayana membenarkan pergantian PPDB menjadi SPMB tersebut. SPMB akan berlaku mulai tahun 2025 ini. Pihaknya sendiri saat ini tengah mempersiapkan SPMB  di Kabupaten Badung.

”Tunggu dulu nggih, Permendikdasmen baru saja keluar, kami di daerah masih melakukan persiapan,” ujarnya dikonfirmasi, Kamis (6/3).

Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) RI Nomor 3 Tahun 2025, SPMB ada empat jalur penerimaan. Yakni Jalur Domisili, Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi dan Jalur Mutasi. Jalur Zonasi sebelumnya, diubah menjadi Jalur Domisili yang diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan murid baru yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Kemudian, persentase kuota untuk Jalur Domisili yakni paling sedikit 70 persen  dari daya tampung satuan pendidikan untuk SD; paling sedikit 40 persen dari daya tampung satuan pendidikan untuk SMP; paling sedikit 30 persen  dari daya tampung Satuan Pendidikan untuk SMA. Persentase kuota untuk Jalur Afirmasi paling sedikit 15 persen  dari daya tampung satuan pendidikan untuk SD; paling sedikit 20 persen dari daya tampung satuan pendidikan untuk SMP; dan  paling sedikit 30 persen dari daya tampung satuan pendidikan untuk SMA. Persentase kuota untuk Jalur Prestasi; paling sedikit 25 persen dari daya tampung satuan pendidikan untuk SMP; dan  paling sedikit 30 persen  dari daya tampung satuan pendidikan untuk SMA. Persentase kuota untuk Jalur Mutasi; sebesar paling banyak 5 persen  dari daya tampung satuan pendidikan untuk SD, SMP, dan SMA.

"Kami sudah sosialisasikan ke sekolah. Kita undang guru-guru ikut sosialisasi di kantor mau pun melalui zoom meeting,” kata Dwipayana.

Meskipun ada perubahan nama PPDB menjadi SPMB, pihaknya berharap penerimaan siswa baru di Kabupaten Badung bisa berjalan dengan lancar. Dan pihaknya akan terus mengingatkan pihak masing-masing sekolah agar melakukan SPMB bebas dari unsur korupsi dan gratifikasi.

"Pihak sekolah mari bersama mendukung upaya pencegahan korupsi khususnya pengendalian gratifikasi pada penyelenggaraan SPMB serta mendukung SPMB yang objektif, transparan dan akuntabel," tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Tragedi Air Terjun Nungnung, Staf Diskominfo Badung Tewas Terseret Arus

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang staf di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung, Made Gede Tedy Putra Yana (19) terseret arus dan tenggelam di air terjung Nungnung, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Kamis (22/5/2025) siang, sekitar pukul 11.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Pentingnya Kolaborasi Sektor Energi dan Industri Pupuk dalam Ketahanan Pangan Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pentingnya kolaborasi erat antara sektor energi dan industri pupuk dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional yang menjadi bagian dari visi Asta Cita pemerintah. Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi mengatakan keterkaitan industri pupuk dengan sektor energi, khususnya minyak dan gas (migas) sangat tinggi karena gas alam merupakan bahan baku utama dalam proses produksi pupuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Pariwisata Bali Mampu Mengambil Peran Strategis Mendukung Transisi Energi

balitribune.co.id | Mangupura - Penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atau panel surya atap di sektor okomodasi wisata seperti perhotelan akan menjadi langkah awal mendukung terwujudnya Bali mandiri energi. Selain itu sekaligus menjadi bukti pelaku industri pariwisata Bali mampu mengambil peran strategis dalam mendukung transisi energi. 

Baca Selengkapnya icon click

Menteri UMKM Menegaskan Komitmen Menciptakan Ekosistem Kemitraan yang Kondusif

balitribune.co.id | Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berkepentingan menjaga stabilitas dan kondusivitas industri transportasi online, termasuk hubungan antara aplikator dengan pengemudi ojek online serta merchant UMKM di dalamnya. Demikian disampaikan Menteri UMKM, Maman Abdurrahman setelah beraudiensi dengan manajemen Maxim di Jakarta, Selasa (21/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dawan Klod Terendam Banjir, Warga dan Perbekel Minta Normalisasi Gorong-gorong Segera Dipenuhi

balitribune.co.id | Semarapura - Kebanjiran yang melanda Desa Dawan Klod setiap musim hujan menuai protes warga setempat termasuk Perbekel Desa Dawan Klod. Mereka protes meminta usulan normalisasi gorong-gorong sepanjang jalan desa di Desa Dawan Klod yang termasuk jalan kabupaten agar segera dipenuhi.

Baca Selengkapnya icon click

Perbaikan Jalan Mandung-Kukuh di Kerambitan Mulai Dikerjakan

balitribune.co.id | Tabanan - Perbaikan ruas jalan penghubung Mandung dan Kukuh di Kecamatan Kerambitan mulai dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Tabanan. Aktivitas perbaikan jalan dengan nilai anggaran Rp 3,9 miliar dari APBD Tabanan 2025 tersebut diawali dengan pembangunan senderan. Proses perbaikan jalan itu ditargetkan tuntas dalam waktu 150 hari kalender.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.