Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPKM Darurat, Warga di Kawasan Pariwisata Berpartisipasi Tekan Covid-19

Bali Tribune/ DISINFEKTAN - Penyemprotan disinfektan dari cairan eco-enzyme di kawasan pariwisata





balitribune.co.id | Badung  - Di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang berlangsung 3-20 Juli 2021, relawan dari warga kawasan pariwisata turut andil dalam menekan kasus Covid-19 di Pulau Dewata. Hal tersebut sebagai upaya mempercepat penanganan wabah global, sehingga dengan segera dapat memulihkan pariwisata Bali.  
 
Seperti yang dilakukan warga di Legian, Kecamatan Kuta Kabupaten Badung beberapa waktu lalu melakukan penyemprotan disinfektan. Dimana, sebagian besar warga Legian merupakan pelaku pariwisata. Salah seorang pelaku pariwisata di Legian, I Wayan Puspa Negara mengatakan, pelaku pariwisata di kawasan ini berpartisipasi membantu pemerintah menanggulangi penyebaran Covid-19.
 
"Upaya ini kami lakukan untuk menekan kasus Covid yang mulai meningkat di Bali. Kami menyemprotkan disinfektan ke seluruh area pemukiman, perhotelan dan kawasan wisata pantai yang ditutup sejak pemberlakuan PPKM Darurat 3 Juli lalu," jelasnya. 
 
Menurut dia, upaya penanggulangan Covid-19 membutuhkan peran semua kalangan baik itu warga atau relawan. Pada aksi tersebut tampak sejumlah relawan desa dibantu Satgas Covid-19, personel Polsek Kuta melakukan penyemprotan disinfektan dari cairan eco-enzyme.
 
Seperti diketahui, cairan eco-enzyme yang disemprotkan itu adalah hasil dari fermentasi sampah organik yang diolah oleh warga. Cairan tersebut mengandung kadar alkohol dan mikroba yang baik dan dinilai mampu menetralisir udara, sekaligus diharapkan mampu mencegah penyebaran Covid-19.
 
Penyemprotan disinfektan ini menggunakan kendaraan khusus dan water cannon milik kepolisian. Warga menyemprotkan disinfektan ramah lingkungan ke seluruh area publik, mulai dari Pantai Double Six berkeliling ke lokasi pemukiman, kawasan wisata dan perhotelan di seputaran wilayah Legian.
 
Kegiatan penyemprotan disinfektan organik ini pun mendapat apresiasi dari aparat kepolisian, di masa PPKM Darurat bertugas membatasi mobilitas warga untuk menekan angka kasus penyebaran Covid-19 yang kembali meningkat.
 
Kepolisian Sektor Kuta juga mendorong warga lainnya untuk ikut berpartisipasi melakukan upaya penanggulangan Covid-19 secara mandiri, seperti penyemprotan disinfektan organik di lingkungan masing-masing. Di masa PPKM Darurat, warga juga terus diingatkan untuk patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, kendati telah menjalani vaksinasi Covid-19. 
wartawan
YUE

Melaspas Tapakan Ida Ratu Gede Sakti di Pura Dalem Desa Adat Kutaraga

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Ngodakan dan Melaspas Tapakan Ida Ratu Gede Sakti. Bupati juga berkesempatan Nyumpangin Sekar Emas di Petapakan Anyar Pura Dalem Desa Adat Kutaraga, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (15/9). Turut hadir dalam kesempatan ini anggota DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, Camat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.