Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPKM Darurat, Warga di Kawasan Pariwisata Berpartisipasi Tekan Covid-19

Bali Tribune / DISINFEKTAN - Penyemprotan disinfektan dari cairan eco-enzyme di kawasan pariwisata

balitribune.co.id | Badung – Di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang berlangsung 3-20 Juli 2021, relawan dari warga kawasan pariwisata turut andil dalam menekan kasus Covid-19 di Pulau Dewata. Hal tersebut sebagai upaya mempercepat penanganan wabah global, sehingga dengan segera dapat memulihkan pariwisata Bali.  

Seperti yang dilakukan warga di Legian, Kecamatan Kuta Kabupaten Badung beberapa waktu lalu melakukan penyemprotan disinfektan. Dimana, sebagian besar warga Legian merupakan pelaku pariwisata. Salah seorang pelaku pariwisata di Legian, I Wayan Puspa Negara mengatakan, pelaku pariwisata di kawasan ini berpartisipasi membantu pemerintah menanggulangi penyebaran Covid-19.

"Upaya ini kami lakukan untuk menekan kasus Covid yang mulai meningkat di Bali. Kami menyemprotkan disinfektan ke seluruh area pemukiman, perhotelan dan kawasan wisata pantai yang ditutup sejak pemberlakuan PPKM Darurat 3 Juli lalu," jelasnya. 

Menurut dia, upaya penanggulangan Covid-19 membutuhkan peran semua kalangan baik itu warga atau relawan. Pada aksi tersebut tampak sejumlah relawan desa dibantu Satgas Covid-19, personel Polsek Kuta melakukan penyemprotan disinfektan dari cairan eco-enzyme.

Seperti diketahui, cairan eco-enzyme yang disemprotkan itu adalah hasil dari fermentasi sampah organik yang diolah oleh warga. Cairan tersebut mengandung kadar alkohol dan mikroba yang baik dan dinilai mampu menetralisir udara, sekaligus diharapkan mampu mencegah penyebaran Covid-19.

Penyemprotan disinfektan ini menggunakan kendaraan khusus dan water cannon milik kepolisian. Warga menyemprotkan disinfektan ramah lingkungan ke seluruh area publik, mulai dari Pantai Double Six berkeliling ke lokasi pemukiman, kawasan wisata dan perhotelan di seputaran wilayah Legian.

Kegiatan penyemprotan disinfektan organik ini pun mendapat apresiasi dari aparat kepolisian, di masa PPKM Darurat bertugas membatasi mobilitas warga untuk menekan angka kasus penyebaran Covid-19 yang kembali meningkat.

Kepolisian Sektor Kuta juga mendorong warga lainnya untuk ikut berpartisipasi melakukan upaya penanggulangan Covid-19 secara mandiri, seperti penyemprotan disinfektan organik di lingkungan masing-masing. Di masa PPKM Darurat, warga juga terus diingatkan untuk patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, kendati telah menjalani vaksinasi Covid-19. 

wartawan
YUE

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.