Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPKM Mikro Diperpanjang, Satgas Gotong Royong Diaktifkan Lagi

Bali Tribune/ POSKO - Perpanjangan PPKM berskala mikro tahap kedua, Posko Gotong Royong diminta diaktifkan kembali.
balitribune.co.id | Negara - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Jembrana juga kini kembali diperpanjang oleh Pemkab Jembrana. Perpanjangan hingga 12 hari ke depan yakni Senin (8/3) mendatang. Pemberlakukan perpanjangan PPKM ini melalui Surat Edaran Nomor 478 / STPC-19/2021. Dalam surat edaran yang ditandatangani Plh Bupati Jembrana I Nengah Ledang tersebut mengatur beberapa pembatasan kegiatan di masyarakat hingga lingkup yang paling kecil. Pembatasan kegiatan masyarakat tersebut harus dengan pengaturan kedisipilinan serta penerapan protokol kesehatan lebih ketat.
 
Surat edaran itu juga menginstruksikan jajaran perbekel/lurah di Jembrana agar bersinergi dengan desa adat. Diantaranya mengaktifkan kembali Satgas Gotong Royong Penanganan Covid-19 Berbasis Desa Adat dengan struktur organisasi, tugas dan fungsi yang telah diatur dalam keputusan bersama Gubernur Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali. dalam upaya mengefektifkan pencegahan meluasnya dan penanganan pandemic covid-19 juga diminta melaksanakan perarem desa adat tentang pencegahan dan penanggulangan covid-19.
 
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan kebijakan PPKM perpanjangan tersebut mengacu pada Mendagri No. 4 tahun 2021 serta SE Gubernur Bali No.05 tahun 2021. Menurutnya, tujuannya untuk menekan penyebaran Covid-19 yang hingga kini masih berlangsung. Ia mengakui sebelum diperpanjang kembali, penerapan PPKM yang telah dilaksanakan sebelumnya juga telah dievaluasi. Pihaknya menyatakan PPKM dinilai efektif dalam menekan angka kasus Covid-19. Namun masih terjadi penambahan kasus sehingga penerapan PPKM kembali diperpanjang. Pihaknya berharap melalui PPKM mikro tahap kedua ini dapat memutus rantai penularan sekaligus menekan kasus Covid-19 di Jembrana sehingga bisa menurun secara signifikan.
 
Pihaknya juga menekankan agar di masing-masing desa/kelurahan dan di setiap desa adat mengaktifkan kembalinya Satgas Gotong Royong Berbasis Desa Adat. Masing –masing desa adat diminta mengaktifkan kembali posko gotong royong pencegahan Covid-19. Sebelum satgas gotong royong desa adat itu terbentuk, pelaksanaan PPKM berbasis desa/kelurahan ditangani oleh relawan desa/kelurahan . Sementara anggarannya dibebankan pada anggaran APBdes dan anggaran pendapatan dan belanja desa adat. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Sosialisasi Pembangunan Drainase Pengendali Banjir Jalan Basangkasa–Sunset Road

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri rapat sosialisasi pembangunan drainase pengendali banjir di ruas Jalan Basangkasa–Sunset Road yang digelar di Kantor Camat Kuta, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Keceriaan Berubah Jadi Tragedi, Seorang Remaja Tewas saat Berenang di Bendungan Irigasi Rangdu

balitribune.co.id I Negara - Keceriaan tiga remaja yang menghabiskan waktu siang hari di sebuah bendungan irigasi di Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Rabu (3/6/2026), berubah menjadi tragedi. Satu diantara mereka akhirnya kehilangan nyawa setelah tenggelam saat berenang di bendungan irigasi tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click

Bansos Rp2 Juta untuk Galungan Segera Cair, 82 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar gembira bagi warga Badung yang beragama Hindu. Pasalnya, bantuan sosial (Bansos) hari raya Galungan akan segera dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Saat ini Pemkab melalui Dinas Sosial tengah mempersiapkan penyaluran Bansos tersebut dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 82 ribu orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.