Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPKM Mikro, MDA Harapkan Adat Tak Terikat Sistem Komunal

Bali Tribune/ Rapat terkait pelaksanaan PPKM Mikro, di Kantor MDA Kabupaten Gianyar, Selasa (9/2).
balitribune.co.id |  Gianyar  Kehidupam  masyarakat  hukum  adat  memang cenderung   dalam wujud  kelompok sebagai  satu  kesatuan  yang  utuh. Namun dalam pelaksanaan prosesi tertentu, dresta adat  memberi ruang alternatif  untuk mengabaikan pola komunal ini, menyesuaikan situasi dan kondisi. Demikian halnya  di saat pandemi Covid-19,  masing-masing desa adat memiliki dresta yang memungkinkan untuk pembatasan kegiatan dengan melibatkan banyak orang.
 
Hal itu terungkap dalam  rapat Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Gianyar bersama MDA kecamatan di Gianyar, Selasa (9/2). Dalam rapat ini, menjelang Perayaan Nyepi, pawai ogoh-ogoh di bumi seni dipastikan absen lagi. Hal ini merujuk pada instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penanganan Covid-19 khususnya di Kabupaten Gianyar.
 
"Melihat perkembangan Covid-19 di Gianyar, tidak bisa diabaikan. Hasil keputusan ini segara diturunkan kepada 273 desa adat di Kabupaten Gianyar," ungkap Ketua MDA Kabupaten Gianyar, Anak Agung Alit Asmara.
 
Begitu juga dengan pelaksanaan melasti yang akan dilaksanakan oleh desa adat. Hanya saja pihaknya mengatakan penanganan kasus covid-19 melalui PPKM masih berdinamika. "PPKM Mikro sampai diperpanjang sampai 22  Februari 2021 ini, setelah itu kami tunggu dinamikanya, menunggu intruksi MDA provinsi sebagai partner pemerintah provinsi. Kita tetap patuhi surat edaran provinsi, siapa tau nanti berubah, kita juga akan rubah" jelasnya.
 
Pihaknya mengakui masing-masing desa adat  ada dresta adat atau desa mawacara memang memberikan ruang kepada desa adat untuk tidak sepenuhnya terikat dalam sistem komunal. Karena itu, dalam kondisi sekarang ini pihaknya berharap  permakluman dalam sejumlah prosesi dilaksakan secara ‘Ngubeng’. Mengenai pelaksanaan Melasti masih akan dibahas. Mengindetifikasi masalahnya, untuk mengantisipasi perbedaan sikon di masing-maisng desa Adat,” terangnya.
 
Sementara terkait pelaksanaan PPKM Bersekala mikro. Pihaknya juga mengatakan pelaksanaanya sesuai intruksi kementrian dalam negeri, "covid-19 di Gianyar cukup memberikan dampak, sehingga lurah, perbekel dan desa adat harus bersinergi untuk penanganan covid-19" jelasnya.
 
Ditambahkannya, hal ini memahami dari intruksi dan petunjuk arahan Gubernur. Di Gianyar terkait logistik, ruangan isolasi sudah berjalan. Namun dilihat dari pencegahan kurang maksimal, sehingga di diaktifkan kembali santuan tugas gotong-royong bersama kelurahan, perbekek dan desa adat.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.