Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPKM, Tim Yustisi Polres Badung Jaring 8 Pelanggar Prokes

Bali Tribune/ OPERASI - Tim Yustisi Polres Badung menggelar operasi menekan penyebaran Covid-19 di Pantai Seseh, Desa Cemagi Mengwi, Badung.
Balitribune.co.id | Mengwi - Kepolisian Resor Badung rutin menggelar operasi kemanusiaan dalam menekan penyebaran Covid-19. Operasi yustisi penindakan Prokes saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kali ini dilaksanakan di Pantai Seseh, Desa Cemagi Mengwi, Badung, Selasa (19/1/2021).
 
Kasi Tibum  Pol PP Kabupaten Badung I Wayan Janoka SH didampingi Iptu I Ketut Wena mengatakan, operasi yustisi penindakan Prokes saat PPKM ini sesuai dengan Instruksi Mendagri dan Surat Edaran Gubernur Bali No 1 Tahun 2021 serta Surat Edaran Bupati Badung Nomor 17 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
 
Adapun sebanyak 8 orang pelanggar yang terjaring lantaran tidak menggunakan masker dengan benar sesuai Protokol Kesehatan (Prokes).
 
Lebih lanjut, Wayan Janoka menerangkan bahwa operasi yustisi ini akan terus digelar sampai menunjukan hasil kasus Covid -19 menurun. 
 
"Ini kita lakukan bersama-sama dengan instansi terkait seperti TNI - Polri, Dishub,  BPBD, dan Dinas Kesehatan," terangnya.
 
Setelah melakukan kegiatan di Pantai Seseh, selanjutnya Tim bergeser di Jalan Raya Simpang TL Munggu Mengwi guna melanjutkan operasi dengan menyasar pengguna jalan, baik masyarakat lokal maupun Warga Negara Asing. 
wartawan
Redaksi
Category

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.