Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prabowo Unggul di 18 Provinsi, Jokowi 16 Provinsi

Bali Tribune/Keterangan Pers pasangan Prabowo - Sandi disiarkan televisi.

Balitribune.co.id | Denpasar – Meski berdasarkan quick count Lembaga survey pasangan Prabowo – Sandi menang di 18 provinsi, tapi suaranya masih kalah dibandingkan Jokowi – Ma’aruf yang hanya menang di 16 provinsi. Prabowo menang di provinsi ‘kurus’ sedangkan Jokowi menang di provinsi ‘gemuk’.

Hasil quick count Lembaga Survei Charta Politika Indonesia menunjukkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Nomor urut 01 Joko Widodo- Ma'ruf Amin hanya menang di 16 Provinsi. Adapun pasangan Capres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menguasai lebih banyak yaitu 18 provinsi.

Meski demikian, menurut Manajer Riset Charta Politika Ahmad Baihaqi, Jokowi unggul di provinsi dengan jumlah pemilih yang lebih banyak. Ahmad Baihaqi menjelaskan wilayah kemenangan Jokowi-Ma'ruf hasil quick count Charta Politika ada di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Lampung.

Mereka juga unggul di beberapa provinsi, seperti Papua, NTT, Bali, Kaltim, Sulut, Bengkulu. Kubu Jokowi, juga menguasai suara di Kalimantan Utara dan Kalimantan Tengah.

Sementara Pasangan Prabowo Sandi masih menguasai antara Jawa Barat, Sumatera Utara, Banten, DKI, Riau, Kalimantan Barat, serta Sumatera Barat. Kubu 02 juga menguasai Provinsi Nanggroe Aceh Darusalam, Kalimantan Selatan, Jambi, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Selatan dan Sulawesi Tengah.

Tentang keunggulan Prabowo di Sulawesi Selatan, Ahmad Baihaqi berargumen: "Figur yang dilakukan oleh pasangan 01 ini, terkait wakil sudah tidak terlalu berpengaruh, Pak JK, kemudian masyarakat di sana cenderung beralih ke 02.

Untuk Banten, menurut Charta Politika, upaya yang dilakukan Jokowi Ma'ruf berulang kali tidak berpengaruh.

Di DKI selisih 01 dan 02 hanya tipis. Prabowo, kata Ahmad, tidak bisa menyerang basis lawan seperti di Jawa Tengah dan Jawa Timur, sementara Jokowi, mampu mencuri suara di basis Prabowo termasuk di Jawa Barat.

Charta Politika juga mencatat hasil pilpres versi Quick count 2019 tidak jauh berbeda dengan hasil resmi hitung suara Komisi Pemilihan Umum KPU lima tahun silam.

"Pemilih masing-masing calon sudah betul-betuk militansi, untuk 01 sekian dan 02 sekian, yang bisa diolah hanya menyerang basis lawan," tambah Ahmad, seperti dilaporkan wartawan Arin Swandari untuk BBC News Indonesia.

wartawan
habit
Category

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.