Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prajuru Desa Adat Jehem Datangi Dewan, Perjuangkan Pembongkaran Talang Air yang Ganggu Upacara

DPRD Bangli
Bali Tribune / MENDATANGI - Prajuru desa adat Jehem, Kecamatan Tembuku mendatangi gedung DPRD Bangli, Kamis (12/2)

balitribune.co.id | Bangli - Prajuru desa adat Jehem, Kecamatan Tembuku mendatangi gedung DPRD Bangli, Kamis (12/2). Kedatangan tokoh masyarakat Jehem ini tiada lain untuk mempertahankan kepemilikan aset berupa talang air yang rencananya akan dibongkar karena dianggap mengganggu aktivitas warga terutama saat melangsungkan upacara keagaman. Dalam pertemuan yang difasilitasi Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika tersebut dihadiri  Kabag Tata Pemerintahan, Kabag Hukum, Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Perkim Bangli dan Bagian Aset

Bendesa Adat Jehem, Ketut Lenju mengatakan, posisi talang air berada diatas yang membelah badan jalan utama. 

“Talang air tersebut tidak berfungsi lagi atau tidak ada air melintasi talang air tersebut,” ujarnya.

Menurut Ketut Lenju, keberadaan talang air tersebut sangat mengganggu aktivitas warga terutama saat melangsungkan upacara keagamaan. Semisal saat berlangsung piodalan di Pura Dalem Desa Adat Jehem. Sesuai tradisi pelelawatan yang berstana di Pura Setengah  lunge dan melinggih di Pura Dalem selama piodan berlangsung.

”Karena jalan utama menuju Pura Dalem ada talang air maka untuk menuju pura Dalem harus melewati pemukiman warga,” ungkapnya. Oleh karena itu ada keinginan dari masyarakat ingin membongkar talang air tersebut. 

“Kalau persetujuan dari subak untuk pembongkaran sudah ada, bahkan kami sudah sempat menelusuri aset tersebut hingga di Balai Wilayah Sungai (BWS Bali-Penida) dan ternyata talang air tersebut tidak tercatat sebagai aset,” jelasnya.

Kabid Aset BKPAD Bangli, Sang Kompiang Gede Suyastawan menyatakan, dari hasil penelusuran tercatat ada pembangunan infrastruktur di Daerah Irigasi Uma Bila di tahun 1986 dengan anggaran Rp 98 juta. Namun demikian catatan tersebut tidak merinci secara detail apakah bangunan talang tersebut ada didalamnya dan ini perlu didalami oleh Dinas PUPR Perkim.

”Aset tersebut tidak tercatat milik daerah,” ujarnya

Sementara Kabag Hukum Setda Bangli, Nyoman Purnamawati untuk mengetahui kepastian hukum terhadap aset tersebut perlu dilakukan penelusuran.  Jika aset tersebut tidak tercatat baik di daerah di balai maka sebelum dilakukan pembongkaran harus didukung dokumen yang jelas dan kami siap memfasilitasi terkait dokumen yang dibutuhkan,” jelasnya.

Ditemui usai pertemuan Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika mengatakan, kedatangan prajuru adat Jehem adalah untuk mempertanyakan terkait kepemilikan  aset berupa talang air tersebut.

”Talang air tersebut talang lama dan sudah kadaluarsa bahkan tidak ada yang tahu tanggal pembuatanya, kondisinya saat ini rusak berat dan sangat membahayakan,” ujar Suastika.

Disamping itu, keberadaan talang tersebut sangat mengganggu warga saat melaksanakan upacara keagamaan.

”Ternyata dari hasil penelusuran ternyata talang air tersebut tidak tercatat sebagai aset milik Kabupaten dan Balai serta Provinsi dan kesimpulan dalam rapat tadi Kabag Hukum akan memfasilitasi untuk dokumen pembongkaran,” tegas Ketut Suastika.

wartawan
SAM
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.