Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prajuru Desa Adat Jehem Datangi Dewan, Perjuangkan Pembongkaran Talang Air yang Ganggu Upacara

DPRD Bangli
Bali Tribune / MENDATANGI - Prajuru desa adat Jehem, Kecamatan Tembuku mendatangi gedung DPRD Bangli, Kamis (12/2)

balitribune.co.id | Bangli - Prajuru desa adat Jehem, Kecamatan Tembuku mendatangi gedung DPRD Bangli, Kamis (12/2). Kedatangan tokoh masyarakat Jehem ini tiada lain untuk mempertahankan kepemilikan aset berupa talang air yang rencananya akan dibongkar karena dianggap mengganggu aktivitas warga terutama saat melangsungkan upacara keagaman. Dalam pertemuan yang difasilitasi Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika tersebut dihadiri  Kabag Tata Pemerintahan, Kabag Hukum, Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Perkim Bangli dan Bagian Aset

Bendesa Adat Jehem, Ketut Lenju mengatakan, posisi talang air berada diatas yang membelah badan jalan utama. 

“Talang air tersebut tidak berfungsi lagi atau tidak ada air melintasi talang air tersebut,” ujarnya.

Menurut Ketut Lenju, keberadaan talang air tersebut sangat mengganggu aktivitas warga terutama saat melangsungkan upacara keagamaan. Semisal saat berlangsung piodalan di Pura Dalem Desa Adat Jehem. Sesuai tradisi pelelawatan yang berstana di Pura Setengah  lunge dan melinggih di Pura Dalem selama piodan berlangsung.

”Karena jalan utama menuju Pura Dalem ada talang air maka untuk menuju pura Dalem harus melewati pemukiman warga,” ungkapnya. Oleh karena itu ada keinginan dari masyarakat ingin membongkar talang air tersebut. 

“Kalau persetujuan dari subak untuk pembongkaran sudah ada, bahkan kami sudah sempat menelusuri aset tersebut hingga di Balai Wilayah Sungai (BWS Bali-Penida) dan ternyata talang air tersebut tidak tercatat sebagai aset,” jelasnya.

Kabid Aset BKPAD Bangli, Sang Kompiang Gede Suyastawan menyatakan, dari hasil penelusuran tercatat ada pembangunan infrastruktur di Daerah Irigasi Uma Bila di tahun 1986 dengan anggaran Rp 98 juta. Namun demikian catatan tersebut tidak merinci secara detail apakah bangunan talang tersebut ada didalamnya dan ini perlu didalami oleh Dinas PUPR Perkim.

”Aset tersebut tidak tercatat milik daerah,” ujarnya

Sementara Kabag Hukum Setda Bangli, Nyoman Purnamawati untuk mengetahui kepastian hukum terhadap aset tersebut perlu dilakukan penelusuran.  Jika aset tersebut tidak tercatat baik di daerah di balai maka sebelum dilakukan pembongkaran harus didukung dokumen yang jelas dan kami siap memfasilitasi terkait dokumen yang dibutuhkan,” jelasnya.

Ditemui usai pertemuan Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika mengatakan, kedatangan prajuru adat Jehem adalah untuk mempertanyakan terkait kepemilikan  aset berupa talang air tersebut.

”Talang air tersebut talang lama dan sudah kadaluarsa bahkan tidak ada yang tahu tanggal pembuatanya, kondisinya saat ini rusak berat dan sangat membahayakan,” ujar Suastika.

Disamping itu, keberadaan talang tersebut sangat mengganggu warga saat melaksanakan upacara keagamaan.

”Ternyata dari hasil penelusuran ternyata talang air tersebut tidak tercatat sebagai aset milik Kabupaten dan Balai serta Provinsi dan kesimpulan dalam rapat tadi Kabag Hukum akan memfasilitasi untuk dokumen pembongkaran,” tegas Ketut Suastika.

wartawan
SAM
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.